Heboh, Kabar Oknum Kepala Sekolah di Beltim Selingkuh di Kamar Hotel, Begini Endingnya
ILUSTRASI: Kabar dugaam oknum kepala sekolah di Kabupaten Beltim selingkuh di kamar hotel menghebohkan masyarakat Pulau Belitung--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kabar dugaan oknum kepala sekolah di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) selingkuh menghebohkan masyarakat Pulau Belitung.
Oknum kepala sekolah SMP di salah satu kecamatan Kabupaten Beltim itu terciduk di kamar hotel kawasan Kota Tanjungpandan, Belitung, bersama wanita yang berstatus istri orang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Belitong Ekspres, oknum kepala sekolah di Kabupaten Beltim berinisial S diduga selingkuh dengan istri orang berinisial M.
BACA JUGA:Sehari 2 Kecelakaan Maut di Belitung, Setelah Tanjungpandan Kini di Badau
Keberadaan pasangan itu di salah hotel di Tanjungpandan diketahui oleh suami M, yang berinisial H. Bahkan, penggereberekan dugaan perselingkuhan juga dilakukan sang suami, Selasa (5/7) siang.
Saat penggerebekan, kedua pasangan tersebut sempat berusaha melarikan diri menggunakan masing-masing mobil yang dibawa ke hotel tempat menginap.
Kemudian kasus dugaan perselingkuhan oknum kepala sekolah tersebut diadukan ke Polsek Tanjungpandan.
BACA JUGA:Nasib ACT Berujung Masalah, Mensos Cabut Izin ACT, Gunakan Dana Sumbangan Tak Sesuai Aturan
BACA JUGA:Layanan Kunjungan Lapas Tanjungpandan Kembali Dibuka, Terbatas dan Banyak Syarat
Namun kabarnya kedua belah pihak sudah melakukan mediasi dan sepakat damai. Sehinggga dugaan kasus perselingkuhan itu tidak berlanjut.
"Benar adanya aduan tersebut," kata Kapolsek Tanjungpandan Kompol Deddy Nuary saat dikonfirmasi Belitong Ekspres, Rabu (6/7) kemarin.
Kompol Deddy menjelaskan, dirinya belum mengetahui secara pasti bagaimana kronologis penggerebekan pasangan itu. Sebab, pada saat pihak keluarga melakukan penggerebekan tidak melibatkan anggota kepolisian.
BACA JUGA:Mantan Kaur Desa Perawas Kembali Terjerat Hukum, Kasus TPPU, Terancam 20 Tahun Bui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: