Kasus Pencurian Celana Dalam di Membalong Berakhir Damai, Bujang Tua Ngaku untuk Puaskan Hasratnya

Kasus Pencurian Celana Dalam di Membalong Berakhir Damai, Bujang Tua Ngaku untuk Puaskan Hasratnya

Suasana perdamaian antara keluarga korban dan pelaku pencurian celana dalam di Polsek Membalong, Akhir Juni lalu -Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kasus pencurian celana dalam (CD) milik Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial D (40) di Jalan Kesehatan, Membalong, Belitung, berakhir damai, secara Restorative Justice (RJ).

"Proses Restorative Justice pelaku berinisial A sudah dilaksanakan di Polsek Membalong beberapa waktu lalu," kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem, kepada Belitong Ekspres, Senin (11/7).

Didampingi Kanit Reskrim Polsek Membalong Aipda Romansa Adam, Ipda Pinem menjelaskan, peristiwa ini berawal saat pria berinisial A mendatangi rumah korban. 

Bujang tua itu masuk ke dalam rumah itu, lalu mengambil 3 celana dalam korban yang ada di jemuran. Kemudian pelaku langsung pulang. 

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, Perda Perlindungan Anak Beltim Belum Diterapkan Maksimal

BACA JUGA:Lagi-lagi Kecelakaan Lalu Lintas di Belitung, Sudah 3 Nyawa Melayang di Jalan

Dari keterangan pelaku kepada penyidik kepolisian Polsek Membalong, dia sengaja mencuri celana dalam emak-emak tersebut untuk memuaskan hasratnya.

"Setelah itu, pelaku mengirimkan surat kepada korban. Inti dari surat tersebut meminta agar korban mau melakukan hubungan suami istri dengan pelaku," jelasn Ipda Pinem.

Bahkan di surat itu pelaku juga mengancam akan membuang celana dalam korban di jalan raya dan menyebarkan video serta foto tanpa busana korban.

"Untuk yang sebar foto dan video, itu akal-akalan pelaku agar korban mau menuruti permintaannya. Padahal foto dan video tersebut tidak ada," ungkap Pinem.

BACA JUGA:Warga Belitung Ini Curi CD Emak-emak, Ancam Ajak Begituan, Begini Nasibnya

BACA JUGA:Burhanudin Dorong PNS Beltim Berani Manfaatkan Inovasi Teknologi

Kaget dan merasa terancam, akhirnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Membalong. Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, Jumat (24/6) siang, Polsek Membalong mengamankan pelaku di salah satu toko di Jalan KH Dahlan, Kecamatan Membalong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: