Empat Petinggi ACT Tersangka, Dugaan Penyelewengan Dana, Gaji Per Bulannya Fantastis

Empat Petinggi ACT Tersangka, Dugaan Penyelewengan Dana, Gaji Per Bulannya Fantastis

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, melalukan konferensi pers penetapan tersangka penyelewangan dana ACT, Senin 25 Juli 2022--Tangkapan layar YouTube Jpnn.com

“Gajinya sekitar Rp 50-450 juta per bulannya,” kata Helfi dilansir dari jawapos.com.

Ia menerangkan, mantan Presiden ACT Ahyudin mendapat gaji terbesar yakni Rp 450 juta. Sedangkan 3 tersangka lainnya, berpendapatan lebih rendah.

“Untuk IK Rp 150 juta, (HH dan NIA) sekitar Rp 50-100 juta,” sebut Helfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: