Propam Polda Babel Selesaikan Penyelidikan Dugaan Pungli, 2 Oknum Polisi Terbukti Melanggar Disiplin

Propam Polda Babel Selesaikan Penyelidikan Dugaan Pungli, 2 Oknum Polisi Terbukti Melanggar Disiplin

Nadia yang melaporkan dugaan pungli tambang yang dilakukan oknum anggota Satpolairud Polres Basel ke Propam Polda Babel--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG -Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bangka Belitung (Babel) sudah selesaikan penyelidikan dugaan pemerasan dan pungli dua oknum anggota Satpolairud Polres  Bangka Selatan (Basel)

Hasil penyelidikan Bid Propam Polda Babel, dua oknum anggota Satpolairud Polres Basel Bripka De dan Brigadir BR terbukti melanggar peraturan disiplin Polri.

Nadia sebagai sang pelapor telah memperoleh surat resmi atas pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan Propam (SP2HP2). Surat itu dengan Nomor B/A325/VII/IPP.1.1.4/2022 tanggal 25 Juli 2022

BACA JUGA:Kawasan Hutan Belitung Rusak Karena TI Ilegal, Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

Isi surat tersebut menyatakan tentang hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subbidpaminal  Bid Propam, sehubungan dengan laporan yang disampaikan oleh Nadia.

Untuk Bripka De dan Brigadir BR jabatan Ba Sat Polairud Polres Bangka Selalan terbukti telah melanggar peraturan disiplin bagi anggota Polri. Sehingga akan dilakukan proses pemeriksaan disiplin oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Babel.

Kabid Humas Polda Babel Kombes A Maladi kepada Babel Pos (Grup Belitong Ekspres) membenarkan adanya surat tersebut.

Menurut Kombes A Maladi surat resmi itu menjawab atas desas-desus yang beredar kalau kasus tersebut telah dihentikan.

BACA JUGA:Dana CSR Korban Kecelakaan Lion Air Diselewengkan Petinggi ACT, Seret Koperasi Syariah 212

“Sudah saya sampaikan di awal kalau kasus itu tidak ada dihentikan. Penyidiknya terus bekerja mengumpulkan kesaksian-kesaksian baik dari pelapor hingga para korbanya. Maka dari itu butuh waktu untuk itu semua,” kata Kombes A Maladi, Selasa (26/7).

Ditegaskannya, Polda Babel tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pelanggaran yang dibuat oleh anggota Polri terlebih soal dugaan pungli tersebut. Sebab itu akan mempermalukan institusi Kepolisian.

Sementara itu, Nadia mengaku merasa bersyukur atas kejelasan penanganan kasus tersebut. Dia berharap agar kasus tersebut cepat ditangani dan dua oknum polisi ditindak sesuai hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:Misteri Bharada E Terjawab, Komnas HAM Tarik Kesimpulan Pemeriksaan Terkait Penembakan Brigadir J

“Alhamdulillah sekarang sudah ada titik jelas nya. Dalam hal ini saya sangat mengapresiasi atas kinerja Propam dalam melakukan penyelidikan, meskipun agak sedikit lambat, saya hanya berharap semoga hukum itu ditegakkan setegak-tegaknya tanpa pandang bulu dan tanpa terkecuali,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id