Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1, Status Kinerja Penyelenggaraan Pemda se Babel

Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1, Status Kinerja Penyelenggaraan Pemda se Babel

Penghargaan status kinerja terbaik diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pangkalpinang, M Syahrial--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang raih peringkat 1 status kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) se Babel tahun 2019.

Penghargaan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pangkalpinang, M Syahrial akhir pekan kemarin.

Mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Syahrial menerima langsung piagam penghargaan ini yang diserahkan penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin. 

Setelah Pemkot Pangkalpinang, ada Pemkab Bangka Selatan dan Bangka Tengah di posisi terbaik ketiga status kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:DPRD Babel Tegas Menolak Penghapusan Honorer 2023, Siap Perjuangkan

Penyerahan tropi dan penghargaan ini saat momentum Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se Babel bersama Pemprov.

Menanggapi hasil kinerja tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) bersyukur bisa meraih penghargaan terbaik tersebut

Menurut dia, penghargaan diraih sesuai usaha dan kerja keras ASN Pemkot Pangkalpinang. Terlebih, penilaian objektif oleh Pemprov Babel sesuai kondisi lapangan. 

"Kita syukuri, karena hasil tidak akan membohongi proses kita. Apa yang mulai kita tanam itu yang kita tuai sekarang dan kita petik hasilnya," ucap Molen.

BACA JUGA:Operasi Katarak Gratis Rudi Center, Calon Peserta Dari Beltim Ikut Screening Mata

Molen menambahkan penghargaan ini tak lepas dari beberapa penilaian yang menjadi tolok ukur. Mulai dari masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat, dan dampak terhadap masyarakat.

Selain itu aspek kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.

Penilaian juga menurutnya sesuai dengan pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,

Kemudian juga, kemampuan penyelenggaraan otonomi daerah, dan kelengkapan aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: