Kasus Sabu Rp 600 Juta, Putri Tersangka Tunggal, Ungkap Bandar Polres Belitung Terkendala Hal Ini

Kasus Sabu Rp 600 Juta, Putri Tersangka Tunggal, Ungkap Bandar Polres Belitung Terkendala Hal Ini

Tersangka Putri diamankan Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Belitung beberapa waktu lalu.--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kasus tangkapan narkoba jenis sabu seberat 438,73 gram atau senilai Rp 600 juta, Polres Belitung hanya menetapkan Putri (40) sebagai tersangka tunggal.

Hingga saat ini pihak Satres Narkoba Polres Belitung masih berusaha melacak bandar di Pulau Bangka dan pembeli narkoba dari wanita tomboy tersebut.

Saat ini, berkas tahap satu kasus narkoba terbesar di Belitung tersebut, juga masih diteliti oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.

Pekan lalu, penyidik Satres Narkoba Polres Belitung sudah melimpahkan berkas tahap satu tersangka yang berprofesi sebagai penjaga warung itu.

BACA JUGA:Ratusan Buruh Serbu Gedung DPRD Belitung, Tuntut Cabut UU Omnibuslaw

"Untuk penetapan tersangka, hanya Putri. Karena dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan, dia kedapatan menyimpan barang bukti tersebut," kata Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Maulup Irsan, Rabu (10/8) kemarin.

Mantan Kapolsek Sijuk ini menjelaskan, setelah menangkap tersangka Putri beserta barang bukti pihaknya terus melakukan pengembangan. Yakni melacak bandar di Pulau Bangka dan pembeli yang ada di Belitung.

Akan tetapi, pihak kepolisian mengalami sejumlah kendala dalam mengungkap sindikat atau jaringan narkoba tersangka Putri.

BACA JUGA:Temannya Sering Kena Ceramah, Pemuda Belitung ini Serang Warga di Kampungnya Pakai Parang

Pasalnya, nomor handphone bandar dan pembeli sudah tidak aktif. Selain itu, pada saat transaksi antara bandar dan Putri menggunakan 'sistem lempar' atau putus komunikasi.

"Barang narkoba yang dikirim dari luar Belitung diletakkan di sesuatu tempat. Setelah itu, Putri mengambil barang tersebut. Lalu diedarkan ke pembeli yang ada di Belitung," ungkapnya.

Begitu juga dengan para pembeli. Mereka membeli sabu dari Putri dengan harga bervariasi mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Proses transaksi hampir sama seperti pengiriman.

BACA JUGA:Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Aroma Perselingkuhan Diungkap Pengacara Kamaruddin

"Si pembeli menghubungi Putri melalui handphone. Lalu barang tersebut diletakan di lokasi yang ditentukan. Kemudian si pembeli mengambil barang tersebut," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: