Ratusan Buruh Serbu Gedung DPRD Belitung, Tuntut Cabut UU Omnibuslaw

Ratusan Buruh Serbu Gedung DPRD Belitung, Tuntut Cabut UU Omnibuslaw

Aksi damai ratusan orang buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Gedung DPRD Kabupaten Belitung, Rabu (10/8)--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Ratusan orang buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Belitung serbu Gedung DPRD Belitung pada Rabu (10/8) kemarin.

Kedatangan mereka ke gedung DPRD Belitung untuk melakukan aksi damai yang bertajuk aksi sejuta buruh se-Indonesia guna menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Omnibuslaw Cipta Kerja.

Lebih dari 500 orang buruh yang tergabung dalam SPSI Kabupaten Belitung ikuti serta dalam aksi demonstrasi tersebut.

BACA JUGA:Temannya Sering Kena Ceramah, Pemuda Belitung ini Serang Warga di Kampungnya Pakai Parang

Massa buruh dari Kabupaten Belitung menilai adanya UU Omnibuslaw itu merugikan serta mempersulit kesejahteraan para buruh. 

Ketua Cabang Federasi Perkebunan Kabupaten Belitung Memet, mengatakan aksi demo pada hari ini merupakan rangkai dari aksi satu juta buruh se-Indonesia.

"Kemi meminta kepada pemerintah untuk mencabut atau merevisi kembali UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Karena UU tersebut sangat merugikan kami para buruh," kata Memet yang juga ketua koordinator aksi kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Aroma Perselingkuhan Diungkap Pengacara Kamaruddin

Dikatakan Memet sebelum aksi demo pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan. Lantas perwakilan melakukan audiensi di ruang rapat DPRD Beitung.

"Dalam audiensi ini kami memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD, yang akan menindaklanjuti keluhan aspirasi yang kami sampaikan pada hari ini ke pemerintah pusat," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Belitung Ansori jug mengapresiasi yang disampaikan massa buruh perkebunan ataupun masyarakat yang datang hari ini akan ditindak lanjuti.

BACA JUGA:Pesona Belitung Beach Festival 2022 Dibuka Menparekraf, Dukung Kebangkitan Pariwisata

“Aspirasi mereka yang mendasar nyaitu tentang uang pensiun itu karena di dalam UU Omnibus Law itu ada pemotongan. Selain itu juga ada tuntutan lain yang memberatkan mereka,” ujar Ansori.

Selanjutnya kata Ansori, mereka akan menunggu drap atas tuntutan para pendemo itu. Barulah tuntutan itu kan mereka sampai kembali ke pemerintah pusat agar lebih jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: