Baznas Belitung Sampaikan Laporan Penerimaan dan Penyaluran Zakat 2022

Baznas Belitung Sampaikan Laporan Penerimaan dan Penyaluran Zakat 2022

Baznas Kabupaten Belitung menyampaikan Laporan Penerimaan dan Penyaluran zakat semester pertama tahun 2022-Ist-

BACA JUGA:Bawa Pulang Puluhan Medali, Kontingen FORKI Beltim Juara Umum 2 Kejuaraan Karate

"Dan terakhir bidang dakwah dan advokasi direncanakan sebesar Rp. 552.725.000 dengan capaian realisasi sebesar Rp. 365.750.000," paparnya.

Selain itu Firmansyah bersama pimpinan Baznas melaporkan rencana-rencana  selama akhir tahun 2022 untuk memaksimalkan pengumpulan dan penyaluran dana ZIS.

"Kita melaporkan kegiatan sosialisasi terkait zakat baik di OPD, perusahaan swasta,sekolah dan masjid-masjid seluruh kabupaten Belitung," ucapnya.

Tak hanya itu, Firmansyah juga menjelaskan, optimalisasi pengumpulan zakat menjadi fokus para pimpinan Baznas Kabupaten Belitung. Dari target-target yang telah disusun dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan Tahun 2022 bisa tercapai secara maksimal.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Cabang Manggar Targetkan Peningkatan Pengguna ETPD

Kedepan pihak Baznas Belitung juga fokus bagaimana memajukan dan memakmuran usaha-usaha skala mikro seperti para UMKM yang sangat perlu didukung.

"Sehingga tercapainya zakat yang produktif, yang mana bisa merubah seorang mustaqih menjadi seorang Muzakki," ujar Firmansyah.

Maka dari itu, Baznas perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat kabupaten Belitung agar semuanya itu bisa tercapai.

Sementara itu, Bupati Belitung H Sahani Saleh berpesan kepada para pimpinan Baznas Belitung agar menjaga amanah yang masyarakat berikan.

BACA JUGA:Vina Cristyn Ferani: Kita Ingin Tidak ada Lagi Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah Belitung

BACA JUGA:5 Rekomendasi Komisi III DPRD Belitung, untuk Oknum Guru Pelaku Tindak Kekerasan Murid SD

Bupati ingin Baznas selalu terdepan dalam mensejahterkan masyarakat dan teruslah berinovasi atau berkreasi dalam mengembangkan atau membesarkan lembaga Baznas tersebut.

"Bahwa Baznas dibentuk oleh Undang-undang dan disahkan oleh pemerintah, berbeda dengan Ormas," tukas Bupati Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: