Mahyudin Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pertimbangan DPP Perindo, Ini Harapan HT

Mahyudin Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pertimbangan DPP Perindo, Ini Harapan HT

Foto bersama Hary Tanoesoedibjo, TGB Muhammad Zainul Majdi usai pelantikan Mahyudin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Perindo-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Dr H Mahyudin ST MM resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Perindo.

Pelantikan Mahyudin dilakukan oleh Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).

Penyematan jaket dan penyerahan Surat Keputusan (SK) menandai Pengangkatan Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Perindo Mahyudin.

Prosesi pengangkatan Mahyudin dilakuan oleh Hary Tanoesoedibjo di atas podium dan diakhiri dengan jabat tangan antara keduanya.

BACA JUGA:Pasar Tanjungpandan Banjir, Terparah Depan Kelenteng, BPBD Belitung Berikan Penjelasan

Hary Tanoesoedibjo yang akrab disapa HT, menyambut hangat bergabungnya Mahyudin ke DPP Partai Perindo.

HT menilai Mahyudin sudah paham betul garis perjuangan Partai Perindo untuk mewujudkan Indonesia Sejahtera.

"Pak Mahyudin juga sudah menjelaskan, bahwa tanpa persatuan dan kesatuan yang kokoh, tidak mungkin cita-cita kemerdekaan itu bisa diwujudkan," ujarnya.

Untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang kokoh dengan kemajemukan masyarakat sangat luar biasa, maka kata HT kesejahteraan harus diwujudkan.

BACA JUGA:Pawai Pembangunan Beltim Kembali Digelar, Edi Satin Grup Ajak Kembali Beraktivitas Pasca Pandemi

"Tidak ada cara lain bahwa kesejahteraan itu harus diwujudkan terlebih dahulu," kata pemilik dari perusahaan MNC Group.

"(Mahyudin) sangat paham orientasi perjuangan dari Partai Perindo," sambung HT.

HT menegaskan bergabungnya Mahyudin akan memberikan energi positif bagi Partai Perindo berlambang burung garuda yang membentangkan sayap.

Pengalaman yang dimiliki Mahyudin diharapkan mampu memberikan optimisme bagi seluruh kader Partai Perindo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: