Tersangka Kasus Dugaan Tipikor DPRD Babel Bakal Bertambah? Marshal Sudah Dapat Bocoran

 Tersangka Kasus Dugaan Tipikor DPRD Babel Bakal Bertambah? Marshal Sudah Dapat Bocoran

Kejati Babel saat melakukan konferensi pers pengumuman 3 unsur pimpinan dan Sekwan DPRD Babel tahun 2017-2021, Kamis 8 September 2022-Ist-

Peran masyarakat agar institusi hukum timbul nyali untuk menyidik perkara korupsi di tingkat pejabat daerah juga harus tinggi. Sehingga terwujud sinergi yang baik. Setidaknya terlihat aktif dalam menyuarakan dukungan hingga melakukan aksi jalanan.

BACA JUGA:G20 DMM Resmi Ditutup, Delegasi 22 Negara Disuguhkan Penampilan Seni Budaya Belitung

"Kami sendiri dalam hal ini telah menunjukan aksi jalanan dengan menyatakan dukungan atas penyidikan yang sedang berlangsung itu,”  ujar Doktor Ekonomi jebolan Universitas Borobudur Jakarta.

Terlepas dari itu menurut Marshal, masih banyak tugas dan peran publik terutama untuk mendorong perkara tersebut agar segera tuntas dan memiliki kepastian hukum.

“Apalagi ini terkait dengan  politik kekuasaan lokal. Apa saja –terkait tak sesuai harapan- bisa terjadi. Maka tugas kita selanjutnya adalah mengawal perkara ini sampai  tuntas,” kata dia.

BACA JUGA:Turnamen Bola Voli Bupati Cup Tingkat Pelajar se-Kabupaten Beltim Digelar

“Kita juga berharap agar perkara ini cepat dituntaskan. Begitu juga dengan cara penangananya harus sama dengan penanganan perkara tipikor yang lainya. Dimana adanya penahanan, sehingga ada efek edukasi bagi kejahatan serupa untuk bertobat,” harapnya.

Seperti diketahui, kasus ini sendiri penyelidikannya dimulai tanggal 30 November 2021 dan berdasarkan hasil laporan perkembangan penyelidikan (P-5) tanggal 11 Juli 2022 dan kesimpulan ekspos hari Senin tanggal 12 Juli 2022.

Hasil ekspos telah ditemukan peristiwa pidana dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017 sd 2021.

BACA JUGA:Kabar Baik, Pertalite Bakal Turun Harga

BACA JUGA:Event G20 di Kampong Kecit KEK Tanjung Kelayang Berkah Bagi UMKM Belitung

Demikian disampaikan  Aspidsus Ketut Winawa didampingi kasi penyidikan Himawan dan kasi A bidang intelijen, Farid. Ketut Winawa mengatakan kerugian negara mencapai Rp 2,4 miliar.  

"Kerugian negara telah dihitung oleh penyidik dengan dibantu BPKP Rp 2 milyar lebih itu. Penghitungan juga tak terlalu sulit dalam perkara ini," sebutnya dalam keterangan persnya.(eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: