Kabar Baik, Pemerintah Pastikan Satu Juta Guru Honorer dan Nakes Diangkat PPPK 2022
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas--Jawapos.com
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kabar baik, pemerintah komitmen dan pastikan lebih dari satu juta guru honorer dan tenaga kesehatan (Nakes) diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Kepastian komitmen pemerintah angkat status satu juta guru honorer dan Nakes tersebut, disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas.
Menurut Azwar Anas, sebenarnya yang menjadi prioritas sesuai program presiden adalah pendidikan dan kesehatan. Dan itu akan dituntaskan dengan pengangkatan PPPK.
BACA JUGA:ASN Kabupaten Beltim Raih Penghargaan, Grace Wati Pemenang Pertama PSM Teladan Nasional 2022
"Pada tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah,” kata Azwar Anas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilansir Jawapos.com, Jumat (16/9).
Ia mengungkap, pemerintah menyiapkan formasi besar dalam merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN). Tapi, ada formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua.
“Formasi khusus untuk di Papua dan sesuai arahan Presiden, Papua perlu mendapatkan perhatian,” tukas Azwar Anas.
BACA JUGA:AMPG dan AMPI Babel Dorong Pemerintah Salurkan Bansos BBM Tepat Sasaran
Mantan Bupati Banyuwangi itu menuturkan, formasi khusus perlu diterapkan agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di Papua.
“Maka tahun 2022 ini kami membuat kebijakan untuk ASN di Papua, 80 persen diisi orang Papua, 20 persen dari luar, karena kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, Papua-nya kosong. Begitu, ya,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengatakan, pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN.
BACA JUGA:KSP Moeldoko Hadiri HUT ke-265 Kota Pangkalpinang, Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Kubah Timah
Azwar juga menegaskan, pemerintah era Jokowi tentu mengupayakan para guru honorer bisa diangkat sebagai ASN. Sebab, hal itu menjadi amanat konstitusi.
“Ini ada undang-undang lima tahun lalu (yang disahkan), lima tahun lalu ada UU bahwa untuk meningkatkan ASN yang profesional dan baik, itu harus ditata," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jawapos.com