DPRD Babel Minta Harga TBS Sawit di Belitung Segera Dinaikan, Minimal Sama Dengan Provinsi

DPRD Babel Minta Harga TBS Sawit di Belitung Segera Dinaikan, Minimal Sama Dengan Provinsi

Rapat kerja Komisi II DPRD Babel terkait harga TBS sawit di Belitung--

Kalau berebut buah harganya lebih mahal, ini hukum dagang. Namun di Belitung harga TBS diterima PT PUS itu lebih murah, karena hanya main sendiri. 

Lebih lanjut Agung mengungkapkan, kondisi saat ini merupakan dampak dari larangan ekspor CPO oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

"Dampaknya sampai sekarang ini. Harga yang dulunya Rp 3.000 lebih menjadi seperti yang kita lihat tadi Rp 1.300 dari PT PUS,’’ ujarnya. 

Maka dari itu, Agung merasa perlu adanya tata kelola, bagaimana mengelola sawit di Bangka Belitung ini menjadi lebih baik lagi. 

BACA JUGA:Pertemuan Khusus Yusril dan Panglima TNI, Bahas Solusi Permasalahan Hukum Tanah di Berbagai Daerah

Ia juga menganjurkan, kepada kawan-kawan petani ini, untuk menggabungkan diri di kelompok-kelompok tani. 

Sehingga nantinya bergabung menjdi mitra dan dibina oleh perusahaan. Karena setiap PKS itu menerima binaannya, sehingga harganya bisa sama, tapi masuk dulu. 

‘’Kita ini bicara jangka panjang. PKS beli barang, dia maunya legalitas. Nah, bicara legalitas ini agak sulit. Apakah tanamnya di hutan lindung, atau di hutan produksi, sertifikat bibitnya dari mana, banyak ceritanya,’’ katanya lagi. 

BACA JUGA:Bintara Tenda Peduli Dunia Olahraga Belitung, Bantu Perlengkapan Sepak Bola Klub PSV

Terkait petani swadaya di Kabupaten Belitung, Agung menyebutkan selain PT PUS harus ada investor lainnya, sehingga tidak ada monopoli nantinya. 

‘’Jadi harus ada investor yang masuk atau PT PUS menambah tangki baru, jadi harga-harga tadi bisa naik. Terus, harus ada pesaingnya,” tandas Agung.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Babel, Eka Budiartha menegaskan, mereka memperjuangkan harga TBS di Pulau Belitung bisa naik agar tidak merugikan para petani.

"Kita minta secepatnya menyesuaikan harga minimal provinsi yakni usia 3 tahun. Karena semuanya masuk dalam kos produksi kebun, biar sawit dari manapun masuk semua, jadi tidak ada alasan," katanya.

BACA JUGA:PLN Jawab Kabar Penghapusan Listrik 450 VA Masyarakat Miskin, Berikan Pernyataan Tegas

Kemudian Eka Budiartha meminta, terutama masalah "grading", karena Itukan memang ade selisih. Grading itu 8 hingga 12 persen mereka ambil, artinya buah itu diproses semua, dan menjadi hak milik mereka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: