Kewenangan Baru Diberikan Kepada Pj Gubernur Babel, Berkenaan dengan Sanksi dan Mutasi Pegawai
Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin-Ist-
BACA JUGA:Kejati Babel Garap Dua Kasus Tipikor, Sudah Enam Tersangka, Kerugian Capai Rp 8 Miliar
"Kita mempercayai pak Pj Gubernur. Tentunya kita harap rotasi ini dapat lebih memacu pelaksanaan kinerja, terkhusus membantu pekerjaan pak Pj Gubernur. Intinya kita harap tetap sesuai dengan mekanismenya dan memang sangat diperlukan," ungkap Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: