Beliadi Ikut Soroti Aksi Damai Penambang Beltim, Masyarakat Butuh Kejelasan Lokasi WPR

Beliadi Ikut Soroti Aksi Damai Penambang Beltim, Masyarakat Butuh Kejelasan Lokasi WPR

Anggota DPRD Provinsi Babel, Beliadi-Ist-

BACA JUGA:Bupati Beltim Tegas Membantah Tak Serius Usulkan WPR, Tidak Mungkin Jebloskan Rakyat ke Penjara

Berdasarkan sepengatahuannya yang dibolehkan itu kelompok masyarakat membentuk badan hukum membuat koperasi lalu atas nama kopersi mengajukan izin tambang.

Baik koperasi maupun BUMD boleh mengajukan izin atau atas nama CV atau PT. Karena kalau perorangan akan sangat sulit pemenuhan kewajiban Undang-undangnya.

"Kalau koperasi atau badan hukum PT atau CV atau BUMD, nanti teknis pengerjaanya baru di KSO kan kepada masyarakat - masyarakat atau kelompok masyarakat. Seperti contohnya di Kampit ada IUP atas nama PT MCM, kalau tidak salah itu mereka kerjakan dengan cara bermitra PT Timah juga begitu," jelasnya.

BACA JUGA:Beliadi: DPRD Babel akan Sidak ke PKS Belitung, Harga TBS Masih di Bawah Ketetapan Provinsi

BACA JUGA:Beliadi Minta Pemprov Babel Jaga Nama Baik Negara di Perhelatan G20 Belitung

Oleh karena itu, kata Beliadi, akibat adanya janji mengenai WPR itu, maka masyarakat menagih janji. Akan tetapi bagaimana janji mau direalisasikan jika dasar hukum untuk melaksanakanya tidak ada yang bisa dipenuhi. Ditambah syaratnya berat sekali. 

"Saya sarankan Pemda Beltim mengakui kalau solusi yang dulu ditawarkan akan mambuat WPR itu salah dan tidak mungkin untuk dilakukan karena banyak syarat dalam undang-undang tidak mungkin kita penuhi. Kan sudah banyak yang mencoba gagal habis waktu dan tenaga dan minta maaf, lalu siapkan solusi baru arahkan kelompok masyarakat membentuk koperasi lalu ajukan IUP atau KSO dengan pemilik IUP yang sudah ada," paparnya.

BACA JUGA:Warga Desa Air Saga Serang Pelajar Pakai Anak Panah, Terluka di Bagian Punggung, Motif Karena Dendam

Padahal, ide atau solusi semacam itu pernah ia sosialisasikan kepada penambang di Kelapa Kampit. Ketika itu diinisiasi oleh Mirhamudin dan kawan-kawan di salah satu warung kopi di Kampit. Tentunya, Beliadi mempersilahkan Pemda Beltim untuk melihat atau mungkin menindaklanjuti solusi yang disarankannya.

"Saya mohon jangan gara-gara di darat sedang heboh karena lokasi tambang yang sudah sulit di lokasi yang dibolehkan sulit izin dan lainnya, lalu pemda Beltim panik, dan salah langkah lagi. Misalnya karena panik lalu menawarkan tambang di laut, jangan karena Perda RZWP3K pulau Belitong "zero" tambang di laut," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: