Indra dan Mayor Divonis 6 Bulan Penjara, Terbukti Melakukan Pencurian TBS Sawit di Dusun Petikan

Indra dan Mayor Divonis 6 Bulan Penjara, Terbukti Melakukan Pencurian TBS Sawit di Dusun Petikan

Terdakwa Mayor dan Indra saat duduk di kursi pesakitan PN Tanjungpandan-Ainul Yakin/BE-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: