Kecurangan SPBE Terkuak, Takaran LPG 3 Kg Kurang, Hasil Sidak Disperindag dan Ditkrimsus Polda Babel
Tim Reaksi Cepat Disperindag bersama Ditkrimsus Polda Babel saat melakukan Sidak di PT UMKM, salah satu agent distributor LPG 3 Kg di Pangkalpinang, Kamis (22/9)--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Dugaan kecurangan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), PT Usaha Mulya Karya Mandiri (UMKM), agent distributor LPG 3 Kg di PANGKALPINANG, terkuak.
Terendusnya dugaan kecurangan SPBE PT UMKM terkuak, saat Tim Reaksi Cepat Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Bangka Belitung (Babel) melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Kamis (22/9) kemarin.
Tim Reaksi Cepat Disperindag melakukan Sidak ke SPBE PT UMKM bersama Ditkrimsus Polda Babel. Hasilnya, tim menemukan takaran LPG subsidi 3 Kg kurang, di luar toleransi.
Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Fadjri Djagahitam mengatakan, Sejatinya satu tabung gas subsidi berisi memilik berat 8 Kg, dari total 3 Kg gas dan berat tabung 5 Kg.
BACA JUGA:Pemerintah akan Hentikan Ekspor Timah Akhir Tahun 2022, Ini Alasannya
"Untuk sampling, tadi kita mengambil (timbang) 9 biji tabung gas, dan ada 5 yang dalam pantauan kami di luar tolerasi pengisiannya," jelas Fadjri Djagahitam kepada Babel Pos (Grup Belitong Ekspres).
Sebenarnya, pihak Disperindag Babel masih mentoleransi jika satu tabung gas berkurang hingga 0,2 Kg. Kekurangan 0,2 masih ditoleransi karena gas ya bisa saja menguap.
"Tapi dari sampling tadi, ada yang berkurang 0,5, makanya masih kami telusuri dan kami dalami dari SPBE mana mereka mengambilnya," jelas Fadjri Djagahitam.
Dengan temuan kecurangan tersebut, pihaknya juga berencana akan mendatangi langsung pihak SPBE yang menyalurkan gas Kg ini ke agent distributor.
BACA JUGA:Maulan Aklil Siapkan 2 Mobil Operasional untuk IKA Unsri di Belitung dan Beltim
"Ya, akan kita kroscek, akan kami periksa SPBE itu, apa ada masalah dengan tera-nya atau lainnya," kata Fadjri memastikan sebagai tindaklanjut dugaan kecurangan takaran.
Kemudian, pengawasan terhadap LPG 3 Kg diakui Fadjri tetap menjadi prioritas pihaknya dan kepolisian mengingat adanya uang negara yang disubsidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: