Seleksi PPPK 2022 Terbatas, Hanya untuk Honorer dan Formasi Tertentu

Seleksi PPPK 2022 Terbatas, Hanya untuk Honorer dan Formasi Tertentu

Ilustrasi rekrutmen PPPK 2022--Jawapos.com

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 mengalami perubahan mekanisme dan terbatas. Seleksi hanya untuk honorer dan formasi tertentu.

Adanya perubahan mekanisme seleksi PPPK itu disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) 2022. 

Perubahan tersebut disebabkan karena sempitnya waktu pelaksanaan seleksi, sehingga pemerintah harus menentukan skala prioritas. 

Dilansir dari jpnn.com, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, seleksi PPPK 2022 dibuat tertutup. Artinya, hanya honorer dan formasi tertentu yang bisa mendaftar. 

BACA JUGA:Wow, Gaji Guru PPPK 2022 Capai Rp 14 Triliun

BACA JUGA:Butuh 2,4 Juta Guru ASN, Kemendikbudristek Dorong Pemda Usulkan Formasi PPPK 2022

"Tahun ini, kami memprioritaskan dulu seleksi PPPK untuk menyelesaikan honorer, terutama formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes)," kata Bima Haria Wibisana, Rabu (28/9) kemarin.

Ia menjelaskan, untuk formasi guru, seleksi tahap 3 yang akan dilaksanakan tahun ini. Para pesertanya adalah guru lulus passing grade (PG) baik dari honorer K2, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.

Selain itu, ditambah dengan guru honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdata di Dapodik. Mereka itu guru honorer yang tidak lulus PG seleksi 2021 dan belum ikut tes.

Lantas bagaimana dengan pelamar umum, yaitu guru honorer negeri terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta? 

BACA JUGA:Nasib 43.804 Guru Masih Menggantung, 193.953 Lulus PG Belum Aman Jelang Seleksi PPPK 2022

BACA JUGA:Heboh, Informasi Rekrutmen PPPK Guru Lulus Grade Dibuka 22 September 2022, Waspada Hoaks

Bima Haria Wibisana menyampaikan mereka akan dites kompetensi pada 2023. Tahun ini mereka hanya bisa mendaftar dan menjalani seleksi administrasi. 

"Jadi, untuk pelamar umum formasi guru, tahun ini belum dites kompetensi karena waktunya tidak cukup," kata Bima Haria Wibisana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com