Produksi Obat Sirup Berbahaya, Dua Perusahaan Farmasi Terancam Pidana, Sedang Diperiksa Polri
Ilustrasi: Dua perusahaan farmasi terancam pidana produksi obat sirup bikin gagal ginjal akut anak dan dalam pemeriksaan Bareskrim Polri--Sutterstock
"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien,” papar Brigjen Pol Pipit.
"Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," sambungnya.
Sebelumnya pihak BPOM mengungkapkan penyebab munculnya zat berbahaya dalam obat sirup.
Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito yang menyebutkan ada perubahan bahan baku terhadap beberapa obat sirup yang di konsumsi anak-anak.
Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab di beberapa obat sirup tercemar kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) akibat munculnya zat berbahaya dalam obat sirup.
"Penyebab munculnya zat berbahaya dalam obat sirup bisa dimungkinkan karena perubahan bahan baku itu. Dan itu ada indikasi kita,” jelas Penny.
“Kami mendapatkan informasi tersebut berdasarkan penelusuran teman-teman di pengawasan distribusi," ujar Penny Lukito saar konferensi pers secara daring, Kamis, 27 Oktober 2022.
BACA JUGA:BPOM Pastikan 23 Produk Obat Sirup Aman, Termasuk 7 Obat Sirup Lainnya
Menurut Penny, perubahan tersebut dirasakan yaitu saat pandemi yang mana suppliernya diubah menjadi supplier kimia.Melihat hal tersebut tersebut, Penny bersama pihak kepolisian menelusuri lebih jauh tindakan kejahatan tersebut.
"Selama pandemi ini mereka berubah suppliernya menjadi supplier kimia, jadi bukan supplier PBF, pedagang besar farmasi, tapi supplier kimia," jelas Penny kepada media.
"Nah di sini lah ini, ini sedang dalam penelusuran lebih jauh lagi oleh kepolisian. Terutama adalah ke mana lagi perginya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Penny menjelaskan bahwa perubahan bahan baku pada obat ini bisa saja terjadi dalam dunia farmasi karena harga yang ditawarkan pada bahan kimia lebih murah dibandingkan farmasi title grade.
"Berarti dimulai dari bahan baku memang, karena masalah harga, karena yang farmasi title grade akan jauh lebih mahal dibandingkan kimia biasa," kata Penny.
"Kimia grade yang bisa digunakan industri-industri non-pharmaseutical, non industri farmasi. Itu sangat murah," paparnya.
Dengan adanya kimia grade, ditambah dengan tidak adanya pengawasan pemasukan Bada POM, maka obat tersebut bisa saja masuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: