Kasus Tipikor Pembangunan SMPN 8 Tanjungpandan, Dindikbud Belitung Tidak Kenal Tersangka IS
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kontrak (GTK) Dindikbud Kabupaten Belitung, Hasandi--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) biaya pembuatan studi kelayakan DED dan appressial untuk pembangunan SMPN 8 Tanjungpandan sudah ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.
Pria berinisial IS (53) yang sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Belitung ditangkap di Komplek Summarecon Cluster Btari Blok BG 05 Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (24/10).
Berdasarkan keterangan Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana, IS merupakan tersangka Tipikor ditangani oleh Kejari Belitung. Atas perbuatannya negara mengalami kerugian sebesar Rp 264 juta.
Menurut I Ketut, IS merupakan tersangka dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung tahun anggaran 2020. Dalam kasus ini, IS tidak pernah hadir saat Penyidik Kejari Belitung melakukan beberapa pemanggilan. Yakni pada saat dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.
BACA JUGA:Usai Sudah Pelarian Buronan Tipikor Pembangunan SMPN 8 Tanjungpandan
BACA JUGA:Puluhan Pemuda Belitung Dibaiat Jadi anggota GP Ansor dan Banser, Siap Menjaga NKRI
Belitong Ekspres mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Belitung, Soebagio terkait kasus Tipikor tersebut. Namun, sayangnya, Soebagio enggan berkomentar terlalu jauh menanggapi kasus dugaan Tipikor pada Dinasnya itu.
"Maaf bang lum bisa beri tanggapan masalah ini. Belum tahu masalah pastinya," jelas Kepala Dindikbud Kabupaten Belitung Soebagio melalui pesan What'sApp kepada Belitong Ekspres Sabtu (29/10) akhir pekan lalu.
Terpisah Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kontrak (GTK) Dindikbud Kabupaten Belitung Hasandi saat dikonfirmasi Belitong Ekspres mengatakan tidak kenal dengan tersangka IS. Sebab, IS itu tidak bertugas di Dindikbud Kabupaten Belitung. "Setahu saya gak ada pak yang nama IS," ujar Hasandi.
Ia menambahkan, karena pria berinisial IS tersebut buronan pihak Kejari Belitung mungkin bisa dikonfirmasi langsung ke pihak Kejaksaan. "Karena itu buronan Kejaksaan mungkin bapak bisa konfirmasi ke Kejaksaan," pintanya.
BACA JUGA:Pemkab Promosikan Pariwisata Melalui Gowes Pesona Belitung
BACA JUGA:Ada Pembalakan Liar di HL Gunung Tajam, Satreskrim Polres Belitung Hanya Temukan Ini
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung I Gede Punia Atmaja belum berkomentar mengenai berita tersebut. Pasalnya, pada saat Belitong Ekspres mengkonfirmasi kebenaran berita itu, dia masih belum merespon.
Sama halnya dengan Kasi Intelijen Kejari) Belitung Muhammad Teguh Robby Anggoro yang hingga kini belum memberikan komentar. Namun sebelumnya, dia mengatakan akan menggelar konferensi pers terkait kasus Tipikor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: