Terseret Tipikor DPRD Babel, Amri Cahyadi Anggap Kasusnya Kental Nuansa Politik
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi -Ist-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi menjadi salah satu dari unsur pimpinan dewan yang ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Menanggapi penetapan tersangka dugaan Tipikor Kejati Babel, Amri Cahyadi menegaskan bahwa ia tetap akan menghormati proses hukum yang menimpa dirinya itu.
Selain itu, dirinya juga akan tetap koperatif terhadap pemanggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi DPRD Provinsi Babel.
Amri Cahyadi tak sendiri, dia ditetapkan bersama Sekwan DPRD Babel S (Syaifudin), Wakil Ketua DPRD Babel HA (Hendra Apollo), serta mantan Wakil Ketua DPRD Babel 2014-2019 DY (Deddy Yulianto).
BACA JUGA:SP3 Kasus Tipikor Bank Mandiri Digugat Praperadilan, Kajati Babel: Kami Menghargainya
BACA JUGA:Penanganan Kasus Tipikor Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD, AMPUH Tuntut Kejati Babel Tegas
"Pastinya akan menghormati proses hukum yang berjalan dari awal kami koperatif. Akan datang memenuhi panggilan atau tindakan hukum lainnya," kata Amri Cahyadi kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Ia mengaku kasus ini tidak lah mengenakkan, sebab sudah digantung hampir tujuh bulan, maka dari itu pihaknya butuh kepastian hukum. Sebab, menurut politisi PPP, bahwa kasus ini bukan lah suap atau gratifikasi, juga kegiatan proyek.
Namun, itu berkaitan tunjangan transportasi yang menjadi komponen gaji setiap awal bulan yang ditransfer bendahara. Bukan berdasarkan pengajuan seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
"Tetapi ada keyakinan bendahara atau PPK atas hak keuangan dan administrasi kami sesuai aturan hukum yang ada, kami diduga menerima tunjangan transportasi dan kendaraan dinas. Perlu kami luruskan bahwa kendaraan dinas jabatan sudah kami kembalikan di Oktober 2017 setelah menerima surat permintaan pengembalian oleh Pejabat Pengguna Barang," jelasnya.
BACA JUGA:Polda Babel Tetapkan Tersangka Baru, Penyuplai Timah Akon Tak Sendirian
BACA JUGA:Korupsi, Mantan Sekwan DPRD Babel Ditahan, Tersangka Lainnya Lagi Tugas di Luar Daerah
Dia melanjutkam, dari permintaan pengembalian tersebut, tidak hanya kepada unsur pimpinan, tapi juga kepada semua anggota DPRD Babel, melalui surat yang sama.
Makanya menurut Amri, tidak ada dobel anggaran. Pun di periode 2019-2024 sejak dilantik tidak pernah terima mobil jabatan dan langsung ditransfer gaji salah satunya tunjangan transportasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: