Pemkab Belitung Launching Aplikasi Srikandi, Sistem Kearsipan Digital

Pemkab Belitung Launching Aplikasi Srikandi, Sistem Kearsipan Digital

Bupati Belitung Sahani Saleh beserta jajaran melaunching aplikasi Srikandi, Selasa (01/11) kemarin--

Lanjut Paryanta, seiring dengan kemajuan teknologi, Aplikasi Srikandi telah diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis. 

Dalam rangka percepatan penerapan SPBE di lingkungan Pemkab Belitung, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah bekerjasama dengan Diskominfo Belitung telah menyelenggarakan pelatihan atau pendampingan penggunaan aplikasi Srikandi.

BACA JUGA:21 Anggota Panwascam se-Kabupaten Beltim Resmi Dilantik

BACA JUGA:Dishub Belitung Edukasi Pengendara dengan Penertiban dan Pengawasan Kendaraan Bermotor

Pelatihan atau pendampingan diberikan kepada admin OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung dan telah melakukan ujicoba registrasi surat masuk dan surat keluar pada akun layanan Srikandi.

"Berdasarkan surat Kepala ANRI nomor: B-PK.02.08/3162/2022 tanggal 12 September 2022 bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung telah menerima akun live SRIKANDI," terang Paryanta.

Kemudian Paryanta menambahkan, beberapa manfaat apabila menggunakan aplikasi Srikandi diantaranya memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi dan pemerintah, serta memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik. 

Selain itu dengan penggunaan aplikasi Srikandi diharapkan kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target kinerja organisasi serta mendukung upaya penghematan kertas/ less paper. 

BACA JUGA:Kodim 0414/Belitung Lakukan Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial

"Dalam aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: