Dukung H.AS Hanandjoeddin Jadi Pahlawan Nasional, Haril Andersen: Semangat Masyarakat Tak Boleh Kendor
Penulis buku biografi Letkol Pas (Purn) H.AS Hanandjoeddin tokoh pejuang asal Kabupaten Belitung, Haril Andersen--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dukungan masyarakat terhadap Letkol Pas (Purn) H.AS Hanandjoeddin tokoh pejuang asal Kabupaten Belitung untuk bisa menjadi Pahlawan Nasional tidak boleh kendor.
Hal itu disampaikan penulis buku biografi Letkol Pas (Purn) H.AS Hanandjoeddin Haril Andersen pada momentum peringatan Hari Pahlawan ke-77 tahun 2022.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Pulau Belitung tetap semangat dan tidak boleh kendor untuk mendukung sosok H.AS Hananjoeddin agar ditetapkan menjadi pahlawan nasional," kata Haril Andersen kepada Belitong Ekspres.
Pasalnya kata Haril Andersen, sekitar empat tahun pasca pengusulan H.AS Hanandjoeddin, namanya masih belum dikukuhkan sebagai pahlawan nasional.
Nama H.AS Hanandjoeddin tak bersanding dengan lima tokoh yang resmi menjadi pahlawan nasional, yang ditetapkan Presiden Jokowi pada awal November 2022 ini.
BACA JUGA:Pemkab Belitung Peringati Hari Pahlawan 2022, 18 Janda dan Veteran Dapat Bantuan
"Masyarakat harus tetap bersemangat mendukung dan menggelorakan sehingga sosok H.AS Hanandjoeddin dianugerahi gelar pahlawan nasional," ujar Haril Andersen.
Menurut Hairil, masyarakat Belitung tidak perlu berkecil hati karena Letkol Pas (Purn) H.AS Hanandjoeddin Belitung belum dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden RI.
Ia mengatakan, secara "de facto" sebenarnya sosok H.AS Hananjoeddin telah menjadi pahlawan nasional. Karena dari segi kelengkapan berkas sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.
"Kalau dari berkas semuanya sudah lengkap, hanya saja dari sisi "de jure" atau pengakuannya, ibarat kalau kita sekolah itu sudah lulus hanya belum keluar ijazah," bebernya.
BACA JUGA:Kasus Tipikor Dindikbud Belitung, Tersangka IS dan RI Segera Disidangkan
Hairil menjelaskan, setelah berkas usulan H.AS Hanandjoeddin dinyatakan lengkap oleh tim peneliti dan pengkaji gela pusat (TP2GP) berkas tersebut saat ini telah diteruskan ke Dewan Gelar.
Lanjut Haril, tugas Dewan Gelar Nasional nantinya adalah memberikan pertimbangan kepada Presiden terhadap pengambilan keputusan penetapan gelar pahlawan nasional.
"Jadi sifatnya masih politis karena ini mengarah kepada kebijakan pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: