Pemilu 2024, Dandim 0414/Belitung: Tidak Boleh Berpolitik Praktis

 Pemilu 2024, Dandim 0414/Belitung: Tidak Boleh Berpolitik Praktis

Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Hairil Achmad ikuti Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerahdi Ball Room Grand Hatika Hotel, Tanjungpandan, Senin (21/11) -Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Hairil Achmad ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Ball Room Grand Hatika Hotel, Tanjungpandan, Senin (21/11)

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Belitung, H Sahani Saleh, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori, Kapolres Belitung, AKBP Tris Lesmana Z, Kajari Belitung, IG. Punia Atmaja, Ketua KPU Belitung Soni Kurniawan beserta tamu undangan lainnya.

Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Hairil Achmad menegaskan, pihaknya tidak boleh berpolitik praktis namun di sini lain ini merupakan tugas dan tanggung jawab pihaknya sebagai aparatur kewilayahan dalam mensukseskan Pemilu 2024.

"Penyelenggara Pemilu harus bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan dengan kami supaya dikoordinasikan sehingga setiap permasalahan bisa dicegah sedini mungkin sehingga tidak menjadi konflik yang meluas," pungkasnya.

BACA JUGA:Kemensos Serahkan Bantuan ATENSI Bagi 179 Warga Kabupaten Beltim

BACA JUGA:Pemprov Diminta Bongkar Cagak Reklame Jalan Sriwijaya Tanjungpandan, Dinilai Langgar Aturan

Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan menjelaskan, terkait persiapan dan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dari tanggal 14 Juni 2022 secara resmi pentahapan pemilu sudah dimulai. Di mana anggaran tahapan pelaksanaan Pemilu dibebankan kepada APBN.

"Tahapan saat ini masih Verifikasi factual kepada 9 parpol, KPU bulan Nopember mulai melakukan recrutmen anggota badan adhoc PPK dan bulan Desember rekrutmen PPS," jelasnya.

Oleh sebab itu kata Soni Kurniawan, diharapkan dukungan dari semua pihak termasuk Pemerintah Kecamatan dan Desa agar berpartisipasi mendukung tahapan pemilu salah satunya dalam menyiapkan tenaga administrasi untuk di KPU dan Bawaslu.

"Pencalonan anggota DPRD, DPR RI, DPD dan Presiden akan dimulai pada tahun 2023. Persiapan Pilkada untuk anggaran sudah didukung sepenuhnya oleh Pemda," jelas Soni Kurniawan.

BACA JUGA:Indra dan Daffa Raih Penghargaan di Moment HUT ke-22 Provinsi Babel

BACA JUGA:ISSI Belitung Raih 9 Medali di Kejurprov Balap Sepeda Babel 2022

Soni Kurniawan menambahkan, jumlah pemilih untuk di TPS akan dikurangi jumlahnya yaitu 300/TPS dan untuk jumlah TPS akan bertambah. Alokasi kursi DPRD masih 25 kursi karena jumlah pemilih masih kurang dari 200 ribu.

"Pada bulan Desember KPU akan membahas masalah penetapan DAPIL melalui proses uji publik, seluruh tahapan sampai saat ini masih lancar dan aman," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: