Bawaslu Beltim Sosialisasikan Kode Etik, Pastikan Jajaran Pengawas Berintegritas
Sosialisasi pengawasan partisipatif bertajuk Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang digelar Bawaslu Beltim, Rabu (23/11)--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Guna memastikan jajaran pengawas yang berintegritas, Bawaslu Belitung Timur (Beltim) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bertajuk Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Rabu (23/11) kemarin.
Narasumber sosialisasi pengawasan partisipatif kode etik penyelenggara pemilu tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung (Babel) periode 2012-2017, Zul Terry Apsupi.
Anggota Bawaslu Beltim Haris Alamsyah menjelaskan, kegiatan dimaksudkan untuk memastikan jajaran pengawas pemilu tingkat Kecamatan menjalankan secara penuh tanggungjawab dan berintegritas.
"Apa yang menjadi sumpah janji rekan-rekan ketika dilantik sebagai Panwaslu Kecamatan," ungkap Haris Alamsyah.
BACA JUGA:Pemdes Buluh Tumbang Latih Kelompok Tani Pembuatan Pupuk Organik
Senada ditambahkan Anggota Bawaslu Kabupaten Beltim lainnya, Ihsan Jaya. Menurut dia, sosialisasi bertujuan untuk memberikan kesempatan sekaligus sebagai wadah bagi Panwaslu Kecamatan menggali berkenaan dengan kode etik penyelelenggra Pemilu.
"Sehingga Panwaslu Kecamatan dapat menjaga integritas dan lebih mawas diri dalam menempatkan diri sebagai Pengawas Pemilu dalam menjalani apa yang menjadi tugas dalam mengawasi Penyelenggaraan tahapan Pemilu," jelas Ihsan.
Sementara itu, narasumber Zul Terry Apsupi yang juga Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kepulauan Babel dalam paparannya menilai pemilu demokratis memiliki syarat setidaknya 5 hal.
Antara lain regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi netral dan penyelenggara berintegritas.
BACA JUGA:Dua Hari Pendaftaran PPK, KPU Beltim Terima 67 Berkas Pendaftar
Pengetahuan tentang kode etik penyelenggara bagi pengawas juga menjadi sarana bagi Bawaslu Beltim dan jajaran menjaga integritas pada jati diri Pengawas Pemilu.
Penegakan etika sebagai langkah preventif yang diwujudkan dalam bentuk memberikan peringatan dan juga mengingatkan Pengawas akan kehormatan dirinya dan lembaga Pengawas itu sendiri.
"Itu yang harus kita kedepankan sebelum penegakkan hukum yang cenderung melakukan tindakan represif," sebut Zul Terry.
Karenanya, Zul Terry menilai sosialisasi tentang kode etik merupakan langkah tepat jajaran Bawaslu sebagai langkah preventif dengan membekali diri dan jajarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: