Tak Ada Bukti Kuat, Komjen Agus Andrianto Bantah Tuduhan Terima Setoran Tambang Ilegal
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah menerima setoran kasus tambang batu bara ilegal Kaltim-Ist-
Isu tambang batu bara ilegal pertama kali mencuat setelah beredarnya video pengakuan Ismail Bolong.
Isu tambang batu bara ilegal pertama kali mencuat setelah beredarnya video pengakuan Ismail Bolong.
BACA JUGA:Berkat Pandemic Recovery, Pemkab Beltim Raih Penghargaan Smart Branding Terbaik ISNA 2022
Dalam video itu eks anggota Polres Samarinda mengaku jika dirinya seorang pengepul tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ismail Bolong mengaku dapat meraup keuntungan dari tambang ilegal itu hingga Rp 10 - 15 Miliar per bulan.
Setelah itu, Ismail Bolong mengatakan bahwa dia mendapat atensi dari sejumlah pihak, mulai dari Kapolda Kaltim, Polres hingga Polsek.
Lebih lanjut, dia mengatakan, tambang ilegalnya itu juga mendapat atensi secara khusus dari Kabareskrim Polri Agus Andrianto.
Agus Andrianto disebutnya telah menerima uang koordinasi sejumlah Rp 6 miliar yang diberikan secara bertahap, Rp 2 miliar per bulan melalui seorang petinggi polri Kombes Pol Budi Haryanto.
BACA JUGA:Laut Babel Bakal Diserbu Ribuan Ponton Isap Produksi, Apakah Termasuk Perairan Beltim?
Jika memperhatikan perjalanan kasus dan isu tambang batu bara ilegal di Kaltim ini, media hanya mendapat satu pengaku video atas nama Ismail Bolong.
Sementara itu, media tak mendapat bocoran bukti lain dari pengakuan Kapolda, Polres hingga Polsek yang disebutkan Ferdy Sambo dalam surat Divpropam itu.
Padahal, dalam surat itu, Ferdy Sambo menerangkan bahwa Kapolda Kaltim, Polres hingga Polsek, masing-masing mendapat jatahnya.
Klarifikasi Ismail Bolong
Usai video testimoninya merebak, Ismail Bolong kembali menarik pernyataannya.
Di video itu klarifikasinya, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id