Tak Ada Bukti Kuat, Komjen Agus Andrianto Bantah Tuduhan Terima Setoran Tambang Ilegal

Tak Ada Bukti Kuat, Komjen Agus Andrianto Bantah Tuduhan Terima Setoran Tambang Ilegal

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah menerima setoran kasus tambang batu bara ilegal Kaltim-Ist-

Ismail Bolong mengaku, saat pembuatan video testimoni pertama itu ia mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan.

BACA JUGA:Dihajar Gelombang, Dua Kapal Nelayan Belitung Tenggelam, 2 Selamat, 1 Meninggal Dunia

"Saya mengajukan permohonan maaf kepada Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan pak Brigjen Hendra dari Mabes," kata Ismail Bolong.

Brigjen Hendra merupakan eks Karo Paminal Propam Polri, anak buah daripada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ismail Bolong merasa terkejut dengan beredarnya video tersebut.

Padahal, kata Ismail Bolong, video itu dibuat pada Februari 2022 lalu di sebuah hotel.

Setelah pembuatan video itu Ismail Bolong mengaku mengajukan pensiun dini dari Polri.

Dia menyebut, perekaman video tersebut dilakukan oleh anggota Paminal dari Mabes Polri.

Tak berhenti sampai di situ. Ismail Bolong mengingat betul, perekaman video itu menggunakan sebuah handphone iPhone milik 1 dari 6 anggota Propam Polri.

Sementara itu, lokasi perekaman video tersebut diakuinya dilakukan disebuah hotel setelah dirinya diperiksa di Propam Polda Kaltim sejak pukul 22.00 WIT hingga 02.00 WIT.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh dikawal 6 anggota dari Mabes," jelas Ismail Bolong.

BACA JUGA:Investor Tiongkok akan Bangun Pabrik Hilirisasi Kuarsa di Belitung, Siap Kucurkan 7 Miliar Dolar AS

Saat dibawa ke hotel, tepat di lantai 16, Ismail Bolong juga ingat ada seorang anggota berpangkat bintara yang sudah mempersiapkan teks dan pernyataan tersebut.

Selama di hotel dia mengaku mendapat intimidasi dari Hendra Kurniawan.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Brigjen Hendra dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca testimoni itu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id