Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, HT Lantik RPA Perindo, Bukti Lindungi Perempuan dan Anak
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memberikan sambutan usai pelantikan pengurus RPA Perindo di Jakarta, Sabtu 3 Desember 2022.-Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Sebagai bukti nyata peduli Indonesia darurat kekerasan seksual, pengurus Relawan Perempuan dan Anak (RPA), organisasi sayap baru Partai Perindo resmi dilantik.
Pelantikan organisasi sayap baru RPA dilakukan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia Raya (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) di Jakarta, Sabtu 3 Desember 2022.
RPA Perindo merupakan organisasi baru sayap Partai Perindo yang menjadi perwujudan komitmen Partai Perindo dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak kemanusiaan perempuan dan anak.
Perjuangan dan kepedulian nyata Partai Perindo mengingat kasus tindak kekerasan di Indonesia, seperti diketahui saat ini masuk kategori darurat kekerasan seksual.
BACA JUGA:Peduli Rakyat Kecil, Elektabilitas Partai Perindo Naik Tembus 6,2 Persen, Ini Respons HT
Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang akrab disapa HT mengatakan, kemudian fokus kedua organisasi sayap baru RPA Perindo adalah pendidikan bagi perempuan dan anak.
"Perlindungan perempuan dan anak itu tentunya terhadap kekerasan. RPA Perindo sudah membuktikan nyata. Ada dua kasus selesai di pengadilan dan dimenangkan. Fokus RPA Perindo yang kedua adalah pendidikan bagi perempuan dan anak," ujar HT.
Hary Tanoesoedibjo menilai hal ini strategis sekali. Pasalnya, isu perempuan dan anak banyak sekali terjadi di Indonesia. Bahkan, kekerasan fisik dan seksual itu banyak terjadi pada rakyat kecil dengan tingkat ekonomi lemah.
"Yang banyak terjadi itu di kelompok masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka tidak bisa apa-apa," katanya.
BACA JUGA:Elektabilitas Partai Perindo di Kalangan Generasi Z Kian Meroket, Tembus 4 Besar
Oleh sebab itu, HT menegaskan agar RPA Perindo membantu perjuangan perlindungan perempuan dan anak yang banyak terjadi pada rakyat kecil.
Sementara itu, Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengutarakan Indonesia saat ini masuk kategori darurat kekerasan seksual.
Oleh karena itu, RPA Perindo diberi mandat oleh HT agar menjadi jawaban dalam perjuangan hak-hak perempuan dan anak di Indonesia. Yaitu, melalui pendampingan, bantuan hukum hingga pemulihan trauma bagi korban secara gratis.
Kata Jeannie, sejauh ini RPA Perindo telah mendampingi dan melakukan mediasi terhadap 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu menang 2 kasus dengan ganjaran penjara maksimal bahkan hingga belasan tahun dan denda miliaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: