Taufik Mardin Sebarluaskan Perda Pelestarian Kebudayaan Daerah Babel
Perda Babel tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah Taufik Mardin, bertempat di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Minggu pagi (4/12)--
Selain itu, lanjut Taufik, dalam pelestarian kebudayaan daerah, pemda bertugas, menjamin kebebasan berekspresi, menjamin Pelindungan atas ekspresi budaya, memelihara kebhinekaan.
Lalu, mengelola informasi di bidang kebudayaan, menyediakan sarana dan prasarana kebudayaan daerah, menyediakan sumber pendanaan untuk pelestarian kebudayaan daerah.
Kemudian juga, membentuk mekanisme pelibatan masyarakat dalam pelestarian kebudayaan daerah, mendorong peran aktif dan inisiatif masyarakat dalam pelestarian kebudayaan daerah dan menghidupkan dan menjaga ekosistem Kebudayaan yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, HT Lantik RPA Perindo, Bukti Lindungi Perempuan dan Anak
"Kita lihat seperti Bali, mereka wisata juga menampilkan budaya asli mereka, nah Belitung juga bisa dengan dasar budaya di Belitung tampilkan kepada wisatawan, dan tempat tersendiri," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: