Oknum Polisi Hamili Pacar, Bripda S Tidak Mau Tanggungjawab, Malah Dihajar

Oknum Polisi Hamili Pacar, Bripda S Tidak Mau Tanggungjawab, Malah Dihajar

Oknum anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S yang menghajar pacarnya sudah dilakukan penahanan di Patsus Polda Metro Jaya-Istimewa-

Menurut AKBP Eko, tindak kekerasan yang dilakukan Bripda S itu dilakukan pada September lalu, sementara keduanya menjalin hubungan dengan kekasihnya sejak tahun 2018.

Atas ulahnya itu, Bripda S akan dilakukan sidang etik, namun waktu pelaksanaan sidang etik belum dibeberkan Kapolres Kepulauan Seribu.

BACA JUGA:GP Ansor Belitung Soroti Kasus 6 Polisi Terlibat Narkoba, Proses Hukum Dipertanyakan

“Perbuatamnya termasuk di dalam pelanggaran Kode Etik, dan akan dilakukan sidang etik,” tandas AKBP Eko Wahyu Fredian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id