Polres Belitung Gandeng Ormas Dalam Operasi Lilin Menumbing 2022, Kapolres Imbau Tetap Taati Prokes

Polres Belitung Gandeng Ormas Dalam Operasi Lilin Menumbing 2022, Kapolres Imbau Tetap Taati Prokes

Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah saat menyematkan pita, saat apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2022, Kamis (22/12)-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Polres Belitung gandeng organisasi masyarakat (Ormas) dalam Operasi Lilin Menumbing 2022 di Kabupaten Belitung.

Sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2022 dimulai, jajaran Polres Belitung melakukan apel gelar pasukan di halaman Mapolres, Kamis (22/12).

Apel gelar pasukan in, dipimpin langsung Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, seerta diikuti sejumlah instansi dari pemerintah daerah TNI, Ormas Banser Belitung dan Orari Belitung.

Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan, operasi tersebut  dilaksanakan setiap tahun. Yakni pada saat menyambut perayaan Natal dan tahun baru.

BACA JUGA:Operasi Lilin Menumbing 2022, Polres Beltim Waspadai Lima Potensi Gangguan

BACA JUGA:Warga Belitung Timur Antusias Membeli Sembako Murah Disperindag Babel

Di Kabupaten Belitung, sebanyak ratusan personil gabungan dari TNI Polri maupun organisasi dikerjakan dalam pengamanan Natal 2022 dan tahun baru 2023. 

"Operasi ini berlangsung selama 11 hari. Mulai tanggal 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023," kata Kapolres Belitung, usai apel gelar pasukan.

Dalam operasi tersebut, Polres Belitung mendirikan sejumlah Posko di sejumlah lokasi. Seperti di Bandara HAS Hanandjoeddin, Pelabuhan Tanjungpandan, Bundaran Satam dan di tempat pariwisata.

"Untuk para anggota akan ditempatkan di Posko-posko. Selain itu, pengamanan juga difokuskan di tempat ibadah, tempat wisata, dan titik keramaian," ungkap AKBP Tris.

BACA JUGA:Dari Belitung Tidak Ada Ekspor Ikan Kerapu Jelang Nataru 2023

BACA JUGA:Kepala BNNK Belitung Imbau Masyarakat Isi Momen Nataru 2023 Dengan Hal Positif

Mantan Kapolres Pangkalpinang ini mengimbau kepada masyarakat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) selama merayakan Natal dan Tahun Baru 2023.

"Saat ini, kasus Covid-19 memang sudah melandai. Dan pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan aktivitas," imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: