Membunuh Ibu Kandung dengan Keji, Jamal Mirdad Divonis 18 Tahun Penjara

Membunuh Ibu Kandung dengan Keji, Jamal Mirdad Divonis 18 Tahun Penjara

Terdakwa Hamal Mirdad duduk di kursi pesakitan saat mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Koba--babelpos.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: