Kasus Laka Lantas di Belitung Naik Signifikan, 28 Nyawa Melayang di Jalan Selama 2022

Kasus Laka Lantas di Belitung Naik Signifikan, 28 Nyawa Melayang di Jalan Selama 2022

Satlantas Polres Belitung saat mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas-(Dok/BE)-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Sepanjang 2022 ada sebanyak 28 nyawa melayang di jalan akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Belitung. Korbannya didominasi pengendara roda dua atau sepeda motor.

"Ada kenaikan signifikan angka kecelakaan lalu lintas di Belitung selama tahun 2022," kata Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, dalam konferensi akhir tahun, Sabtu (31/12).

Dia menjelaskan, di tahun 2021 ada sebanyak 19 kasus Laka Lantas di Belitung. Dari 19 kasus itu korban meninggal dunia sebanyak 15 orang. Sedangkan untuk kerugian materil sekitar Rp 54 juta.

"Pada tahun 2021 selain korban kecelakaan meninggal dunia, juga ada luka berat berat sebanyak 9 orang dan luka ringan sebanyak 1 orang," jelas Kapolres Belitung.

BACA JUGA:Tindak Kejahatan di Belitung Naik, 2022 Kasus Pidana Ini Peringkat Pertama

BACA JUGA:Pemkab Belitung Kini Punya Program BOSS, Special Suprise Bagi Wisatawan

Sementara itu di tahun 2022 naik menjadi sebanyak 35 kasus Laka Lantas di Belitung. Dari 35 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 28 orang. Untuk kerugian materil sebesar Rp 219 juta.

"Untuk tahun 2022, luka berat ada 9 orang dan luka ringan 5 orang. Hampir semua korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor," ungkap AKBP Tris.

AKBP Tris memaparkan, dari sejumlah kasus kecelakaan di Belitung tahun 2022 didominasi oleh laka tunggal. Dari 35 Laka Lantas, 14 kasus merupakan kecelakaan tunggal tersebut.

"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami di tahun 2023. Untuk penyebab utamanya apakah human error atau faktor lain, nanti kita akan lakukan evaluasi," papar Kapolres Belitung.

BACA JUGA:Sederet Prestasi 4 Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Belitung, Sanem-Isyak Semakin di Hati

BACA JUGA:Angka Kriminalitas di Belitung 2022 Naik, 4 Kasus Tindakan Pindana Ini Mendominasi

Untuk menekan angka Laka Lantas yang menyebabkan terjadinya korban meninggal dunia, di tahun 2023 Polres Belitung akan memberikan edukasi terhadap masyarakat.

"Kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Belitung," pungkas AKBP Tris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: