Tindak Kejahatan di Belitung Naik, 2022 Kasus Pidana Ini Peringkat Pertama

Tindak Kejahatan di Belitung Naik, 2022 Kasus Pidana Ini Peringkat Pertama

Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah didampingi Kabag OPS Polres Belitung Kompol Iman Teguh saat konferensi pers, Sabtu (31/12)-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Angka tindak kejahatan di Belitung naik. Kasus pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) menduduki peringkat pertama tindak kejahatan di Belitung tahun 2022. Totalnya ada 29 kasus.

Sedangkan di urutan kedua ada kasus penipuan dengan jumlah 11 perkara. Di posisi ketiga ada kasus penganiyaan berat dengan 10 perkara, dan posisi keempat kasus perlindungan anak sebanyak 6 kasus.

Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan, kasus kejahatan konvensional memang masih mendominasi di Belitung. Bahkan ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun 2021 total jumlah perkara ada 77 kasus. Sedang tahun 2022 81 kasus. Dalam hal ini mengalami kenaikan 14 persen," kata AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, saat konferensi pers, Sabtu (31/12) tahun lalu.

BACA JUGA:Pemkab Belitung Kini Punya Program BOSS, Special Suprise Bagi Wisatawan

BACA JUGA:Sederet Prestasi 4 Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Belitung, Sanem-Isyak Semakin di Hati

Kapolres Belitung menjelaskan, tertinggi alias peringkat pertama adalah kasus curat. Di tahun 2021 ada sebanyak 26 kasus curat. Lalu, di tahun 2022 ada 29 kasus. 

Kedua adalah kasus penipuan. Di tahun 2021 ada 10 kasus penipuan di Belitung. Sedangkan tahun 2022, ada sebanyak 11 kasus. 

Lalu ketiga ada kasus penganiayaan berat. Di tahun 2021 ada sebanyak 6 kasus. Sedangkan di tahun 2022 ada sebanyak 10 kasus.

"Dan yang keempat adalah perlindungan anak. Di tahun 2021 ada 2 kasus. Sedangkan di tahun 2022 ada sebanyak 6 kasus," jelas Kapolres Belitung.

BACA JUGA:Pasca Insiden Petasan Meledak di Tangan, Begini Kondisi Wakil Bupati Kaur

BACA JUGA:PT Bersahaja Kelola Logam Tanah Jarang di Bangka, Pabrik Pengolahan Milik Putra Daerah

"Selain kasus kejahatan konvensional, juga ada kasus lain yang mengalami peningkatan. Yakni kasus Transnasional dan kekayaan negara," sambungnya.

Mantan Kapolres Pangkalpinang memaparkan, untuk kasus transnasional masih didominasi perkara narkoba. Sedangkan kasus kekayaan negara didominasi ilegal mining.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: