Awal 2023 Polsek Tanjungpandan Terima 2 Laporan Dugaan Jambret, Incar Wanita Pengendara Motor

Awal 2023 Polsek Tanjungpandan Terima 2 Laporan Dugaan Jambret, Incar Wanita Pengendara Motor

Wanita bernama Dea (29) yang mengalami dugaan aksi penjambretan saat melapor di Polsek Tanjungpandan, Selasa (3/1)--

Sementara itu, Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary melalui Kanit Reskrim Bripka Dedi Suryadi membenarkan sudah menerima dua laporan dugaan jambret tersebut.

BACA JUGA:4 Daerah Paling Kaya di Provinsi Babel, Belitung Nomor Berapa?

BACA JUGA:Ini Dia Desa Terkaya di Belitung, APBDes 2023 Capai Lebih Dari Rp 3 Miliar

Mendapat dua laporan tersebut, jajaran Polsek Tanjungpandan bersama Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan penyelidikan.

"Laporan tersebut berbentuk aduan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan Bripka Dedi Suryadi kepada Belitong Ekspres. 

Namun, Bripka Dedi belum bisa memastikan apakah yang dialami Dea menjadi percobaan Curas atau motif lain. Sebab saat itu, dia berhasil kabur setelah dihentikan oleh pelakunya.

"Kondisi korban juga tidak ada luka dan benda berharga milik korban juga tidak ada yang diambil. Selain itu, untuk kejadian juga pukul 02.00 WIB dan tidak ada saksi yang melihat peristiwa tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Kemenangan Indonesia vs Filipina, Hantarkan Skuad Garuda ke Semifinal Piala AFF 2022

BACA JUGA:Tindak Kejahatan di Belitung Naik, 2022 Kasus Pidana Ini Peringkat Pertama

Atas peristiwa tersebut, dia menghimbau kepada masyarakat khususnya kaum wanita atau ibu-ibu agar berhati-hati pada saat keluar rumah. Khususnya pada malam hari.

"Usahakan jangan pergi sendirian. Dan jangan melintas tempat yang gelap dan sepi. Setelah adanya kejadian ini, kami akan terus melakukan patroli. Bahkan patroli sudah dilakukan semalam," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: