Kasus Pengeroyokan Maut di THM Karaoke SL Tanjungpandan, 5 Tersangka Segera Disidangkan
Suasana rekonstruksi kasus Pengeroyokan Maut di THM Karaoke SL, Tanjungpandan, Selasa (18/10)--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Masih ingat kasus pengeroyokan berujung maut di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Sari Laut, Tanjungpandan, Belitung September 2022 lalu?
Dalam waktu dekat, 5 orang tersangka pengeroyokan yang menyebabkan pria bernama Roland Pramudya (22) meninggal dunia di THM Sari Laut itu akan segera disidangkan.
Kasus pengeroyokan maut akan segera disidangkan karena Minggu ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung akan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan.
"Minggu ini, berkas akan kita kirim ke pengadilan," kata Kasi Intelijen Kejari Belitung Muhammad Teguh Robby Anggoro, kepada Belitong Ekspres, Selasa (10/1/2023).
BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Maut di THM Karaoke SL, 28 Adegan Diperagakan
BACA JUGA:5 Orang Tersangka, Polisi Ungkap Kronologi Kasus Tewasnya Rolan di THM Karaoke SL
Pria yang akrab disapa Anggoro menjelaskan, pada Desember 2022 lalu, Penyidik Satreskrim Polres Belitung sudah mengirim berkas dan tersangka serta barang bukti ke Kejari Belitung.
"Sebelum tahun baru, penyidik sudah melimpahkan ke kejaksaan. Setelah itu, kita kembali meneliti. Dan menyatakan berkas lengkap," jelas Anggoro.
Saat ini kelima tersangka pria yang berinisiatif WS, AR, P, VW dan RF sudah menjadi tahanan Kejari Belitung. Dalam kasus pengeroyokan maut ini, mereka dijerat dengan pasal berlapis.
"Yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pembunuhan. Dan Pasal 170 Ayat 1 KUHP Tentang Pengeroyokan Yang menyebabkan korban meninggal dunia," pungkasnya.
BACA JUGA:Horee.. Calon Jemaah Lansia Bisa Berangkat Haji Tahun 2023, Pembatasan Usia Dihapuskan
BACA JUGA:Kabar Baik, Tahun Ini Penerima Bansos Boleh Ikuti Program Kartu Prakerja, Cek di Sini Cara Daftarnya
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan maut yang berujung meninggalnya pengunjung terjadi di tempat karaoke Sari Laut (SL), Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan.
Seorang pria bernama Rolan Pramudya (22), warga Jalan Dahlan, Kelurahan Pangkallalang tewas usai dikeroyok sejumlah orang di halaman parkiran THM karaoke SL tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: