Kasus Pencurian Sepeda Motor Sepakat Damai di Polres Belitung
Pelaku HN dan korban RS memperlihatkan surat perjanjian damai, Kamis (12/1/2023).-Ist-
Pada saat hendak mengambil sepeda motor miliknya, HN langsung diteriaki dan dikejar oleh warga yang merasa kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion tersebut.
Pelaku yang tertangkap dan nyaris babak belur dihajar massa di kawasan jalan Marakas Tanjungpandan kemudian diamankan, lalu dibawa ke Polres Belitung.
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Maut di THM Karaoke SL Tanjungpandan, 5 Tersangka Segera Disidangkan
BACA JUGA:Spesialis Pencuri LPG 3 Kg di Belitung Ditangkap Polisi, Lihat Nih Tampang Pelakunya!
Setelah sampai di Polres Belitung korban RS tidak ingin melanjutkan perkara itu ke ranah hukum. Alasannya karena sepeda motor dari korban tersebut sudah ditemukan.
Akhirnya tindak pencurian sepeda motor tersebut diselesaikan dengan membuat Surat Perjanjian Damai kedua pihak di Kantor Desa, Jumat hari ini (13/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: