Sekda dan Pj Gubernur Babel Beda Pendapat Soal Cuti Lebaran ASN, Beliadi: Seharus Tidak Boleh Terjadi

Sekda dan Pj Gubernur Babel Beda Pendapat Soal Cuti Lebaran ASN, Beliadi: Seharus Tidak Boleh Terjadi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Beliadi --

BELITONGEKSPRES.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Beliadi menyayangkan adanya beda pendapat antara Sekda dan Penjabat (Pj) Gubernur soal cuti lebaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, Sekda Naziarto dan Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu beda pandangan mengenai cuti bersama selama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah ASN di lingkungan Pemprov.

Apalagi, pernyataan mengenai cuti bersama ASN selama Lebaran antara Sekda Naziarto dan Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu telah disampaikan melalui pemberitaan media online di Babel.

Adapun Sekda Naziarto menegaskan tidak ada izin cuti Hari Raya untuk ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Beraksi! Sidak Tiga Pasar Saat Ramadan, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Avanza Ludes Terbakar, Ada Tangki Modifikasi, Polres Belitung Lakukan Penyelidikan

Sedangkan, dalam berita lainnya Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu mengoreksi pernyataan Sekda Naziarto terkait larangan tambahan cuti selama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah bagi ASN.

Menurut Pj Gubernur, kebijakan itu bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. “Terkait beda pandang masalah cuti hari raya antara Sekda dan Pj Gubernur seharusnya ini tidak boleh terjadi,” kata Beliadi kepada Belitong Ekspres, Selasa (4/4/2023).

Beliadi menerangkan, jabatan Sekda itu berada di bawah gubernur dan harus membaca surat keputusan (SK) tiga menteri dengan teliti. Sehingga tidak boleh sekda mengambil kebijakan tanpa seizin Gubenur.

“Sebab, apa kata gubernur, tentu itu kata sekda dan apa kata pusat itulah kata gubernur. Kalau Sekda tidak koordinasi dengan gubernur lalu membuka kebijakan sendiri, ini kan seperti mau menekan gubenur untuk mengikuti arah pikiran pribadi beliau, tidak boleh itu namanya overlapping (tumpang tindih),” beber Beliadi.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Babel Kecewa dengan Dindik, 2023 Tidak Ada SMA/SMK Baru di Belitung

BACA JUGA:Kepala Toko Alfamart Belitung Otak Pelaku Perampokan Dua Alfamart di Prabumulih

Beliadi meyakini, Pj Gubernur Babel saat ini dengan menjabat sebelumnya di Ombudsman RI. Tentunya sehari-hari meneliti, membaca dan mengeksekusi aturan.

“Beliau paham betul aturan, benar kata pj kalau tidak ada aturan yang melarangan jangan dilarang-larang,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Beltim itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: