Kapolres Jelaskan Asal Usul Uang Rp 850 Juta yang Dicuri Sang Ajudan
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono--
Tindak pidana pencurian di rumah dinas Kapolres Bangka Tengah membuat semua kaget. Tak disangka pelaku sang ajudan.
Dua ADC atau ajudan Kapolres Bangka Tengah memang memiliki akses keluar masuk rumah dengan mudah. Makanya tidak begitu sulit mengambil uang senilai Rp 850 juta dari brankas milik Kapolres.
Lebih mengejutkan lagi, uang hasil mencuri tersebut dibagikan kepada teman-temannya yang berinisial D sebanyak Rp 16 juta, A sebanyak Rp 21,7 juta, DU sebanyak Rp 43,8 juta dan C sebanyak Rp 60 juta.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengungkapkan kedua tersangka mencuri uang dengan cara masuk ke dalam kamar rumah dinas Kapolres ketika sepi. Saat itu Kapolres dan sang istri sedang berada di luar.
Begitu berhasil masuk kamar Kapolres, tersangka langsung membuka box container warna hitam dan hijau yang diletakkan di dekat jendela kamar, lalu mengambil uang dalam berangkas.
BACA JUGA:Gara-Gara Ubi Kasesa, Mantan Bupati Bateng Ditahan Penyidik Kejati Babel
BACA JUGA:Korban Histeris, Kasus Penipuan Investasi Bodong Budidaya Lebah Rugikan Nasabah Hingga Rp 1 Triliun
"Bripda G dan S ini merupakan ADC Kapolres, maka mempunyai akses untuk masuk ke dalam rumah," ujar AKBP Jojo kepada babelpos.id pada Jumat (14/4/2023).
AKBP Jojo mengatakan kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Bangka Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Atas kejahatannya pelaku ini diduga melanggar pasal 362 KUHPPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900 ribu," tandasnya.
Nekat Demi Gaya Hidup
Gaya hidup mewah menjadi alasan Bripda G dan S, ajudan Kapolres dan Ibu Kapolres Bangka Tengah berani menggasak uang senilai Rp 850 juta di rumah dinas pimpinannya tersebut.
Demikian diungkapkan langsung Kasat Reskrim Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata kepada babelpos.id pada Jumat (14/4/2023).
"Proses penyelidikan masih berjalan dan aksi ini dilakukan pada 27 Februari dan 7 Maret 2023, namun baru ketahuan pada 3 April 2023 dan dilaporkan pada Jumat, 14 April 2023," jelas AKP Wawan.
Kata Dia, aksi pencurian ini dilakukan ketika rumah dalam keadaan sepi. Diduga keduanya nekat melakukan pencurian di rumah pimpinannya untuk memenuhi gaya hidup yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babelpos.id