Karena Wanprestasi, Erlianto Digugat Calon Jamaah Haji Plus, Hari Ini Sidang di PN Tanjungpandan

Karena Wanprestasi, Erlianto Digugat Calon Jamaah Haji Plus, Hari Ini Sidang di PN Tanjungpandan

Calon jemaah haji plus, Tuti dan Delly saat melakukan gugatan terhadap Erlianto ke Pengadilan Negeri Tanjungpandan-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dianggap wanprestasi terkait keberangkatan haji plus, Erlianto Abu Piin, agen PT Armina Reka Perdana digugat calon jamaahnya yakni Tuti Muliati.

Dianggap wanprestasi keberangkatan haji plus, Erlianto dari agen PT Armina Reka Perdana digugat calon jamaahnya Tuti Muliati.

Rencananya, sidang gugatan wanprestasi masalah keberangkatan haji plus itu akan digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Kamis (4/5/2023) hari ini.

Hanafi selaku pihak keluarga Tuti Muliati mengatakan, ia sudah mendaftarkan gugatan kepada Agen Travel Haji PT Armina Reka Perdana ke PN Tanjungpandan karena wanprestasi.

Dia menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Maret 2020. Saat itu Tuti  dan anaknya mendaftarkan diri pergi haji ke Erlianto. Saat itu dua orang diminta sekitar Rp 353 juta untuk haji plus.

BACA JUGA:Polres Beltim Ringkus Pencuri Toko Emas, Pelaku Beraksi di Beberapa TKP Pulau Belitung

BACA JUGA:Perjalanan Hidup Ikal Laskar Pelangi, Dari Artis Terkenal Hingga Viral Karena Kriminal

Lalu, calon jemaah haji Tuti menyerahkan uang pendaftaran sebesar kurang lebih Rp 130 juta. Setelah membayar, mereka dijanjikan akan berangkat naik haji tiga tahun ke depan.

Pada bulan Juni 2022, Erlianto menagih kekurangan uang Haji plus tersebut. Akhirnya, wanita asal Kelapa Kampit ini melunasi kekurangannya. Yakni membayar sebesar kurang lebih Rp 223 juta.

"Setelah itu, Tuti diberikan bukti surat pendaftaran. Saat dicek, ada yang ganjal dari surat bukti pembayaran tersebut. Yakni dalam surat itu, Tuti dan anaknya Delly Supriantini didaftarkan pada tahun 2022," jelasnya.

Padahal, Tuti dan Delly sudah membayar biaya pendaftaran pada tahun 2020. Pada Bulan Maret 2023, Tuti mendatangi Erlianto untuk menanyakan tentang persiapan haji. Namun, jawabannya kurang memuaskan.

Sehingga, dia meminta kepada Erlianto untuk mengembalikan uang tersebut. Namun, dia beralasan uangnya dipakai oleh temannya. Hingga akhirnya, akhir Bulan Maret lalu, uang itu sudah dikembalikan sebesar Rp 223 juta.

BACA JUGA:Nasib Pembangunan Jembatan Bangka dan Sumatera Masih Suram, Begini Penjelasan Menhub

BACA JUGA:Pemprov Babel Tetap Usulkan Rekrutmen CPNS/PPPK, Soal Bocoran Formasi Ini Kata Kepala BKPSDM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: