RESMI! 2 BLT Ini Bakal Cair Rp 900 Ribu di Awal Juni 2023, Cara Dapatnya Begini

RESMI! 2 BLT Ini Bakal Cair Rp 900 Ribu di Awal Juni 2023, Cara Dapatnya Begini

Ilustrasi BLT Kemiskinan Ekstrem--BE

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Yey, buat anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, ada kabar baik nih. Nah, info segar ini bukan cuma bantuan yang berada di bawah Kemensos (Kementerian Sosial) namun juga dari Kementerian Desa (Kemendes).

Jika berpanduan pada jadwal yang ada, bakal ada dua jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan dibagikan kembali, setidaknya di awal Juni ini. Tentunya ini berdasarkan atas pencairan di triwulan 1 lalu.

Adapun 2 Bantuan Langsung Tunai yang akan cair dalam waktu dekat ialah BLT Dana Desa (DD), atau yang saat ini disebut BLT Kemiskinan Ekstrim Rp 900 ribu.

Lanjut, BLT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako untuk bulan Mei, Juni Rp 400 ribu, yang bakal dicairkan pada daerah akses mudah melalui ATM/KKS.

Terkait dengan BLT Kemiskinan Ekstrim, meski pada tahun 2023 ini aturan baru mengenai kebijakan BLT DD ini sudah mulai diterapkan.

BACA JUGA:Kabar Baik Nih, 6 Bansos Cair Serentak Mei 2023 Lewat Pos dan ATM

Akan tetapi jumlah bansos yang diperoleh masih akan sama, yakni Rp 300 ribu per bulan. Adapun Total per tahunnya Rp 3.6 juta. 

Tentu saja dengan anggaran masih dari dana desa, serta jumlah kuota penerima yang lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.

Meski pada awal kemunculan bantuan ini difokuskan pada stimulus untuk percepatan dari dampak Covid-19 dan inflasi, kenyataannya di 2023 ini akan lebih difokuskan sebagai percepatan pengurangan angka kemiskinan ekstrem di tanah air. 

Di mana 4 kriteria penerimanya yakni mengidap penyakit menahun, ada anggota keluarga yang mengalami disabilitas, lansia, dan tidak bekerja. 

Selanjutnya terkait teknis penyaluran masih akan sama dengan tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Cair Minggu Ini, BLT dari Kementrian Sosial Rp 600 Ribu, Cara Dapatnya Begini!

Demikian pula terkait dengan penetapan penerima melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes). 

Adapun mengenai jadwal penyaluran, akan dikembalikan lagi ke masing-masing desa atau kelurahan. Pencairan bantuan ini bisa berbeda-beda di tiap-tiap wilayahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: