Cair Rp 7,5 Juta, Pinjol Danamas Solusi Cepat dan Aman Jika Butuh Dana

Cair Rp 7,5 Juta, Pinjol Danamas Solusi Cepat dan Aman Jika Butuh Dana

Pinjol Danamas Solusi Cepat dan Aman--

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Danamas merupakan sebuah platform fintech yang digunakan untuk mengajukan pinjaman online atau Pinjol melalui aplikasi atau situs web.

Platform Pinjol Danamas adalah merek dari perusahaan bernama PT Komunindo Arga Digital yang telah berdiri sejak tahun 2000. Kemudian, perusahaan tersebut mengubah namanya menjadi PT Pasar Dana Pinjaman di bawah naungan Sinarmas Financial Service.

Danamas berfokus pada bidang teknologi keuangan, khususnya dalam layanan pinjaman peer to peer lending (P2P lending). Danamas bertindak sebagai perantara antara pemberi pinjaman dan individu yang membutuhkan dana.

Salah satu kelebihan Pinjol Danamas adalah batas pinjaman yang relatif tinggi. Selain itu, Danamas memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aman digunakan, meskipun ada Debt Collector (DC) yang datang ke rumah.

BACA JUGA:Daftar Aplikasi Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah dan Cepat Cair 2023

BACA JUGA:Penting Mengenal Bisnis Fintech, Ini Daftar 102 Pinjol Resmi Terbaru 2023 dari OJK

Anda dapat menggunakan pinjauan uang secara online di Danamas untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Cara Pinjam Uang di Pinjol Danamas

Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan pinjaman online di Danamas, seperti yang dilansir oleh Bengkulu Ekspress:

  • Warga Negara Indonesia dengan bukti kepemilikan e-KTP.
  • Usia antara 21-65 tahun.
  • Memiliki penghasilan.
  • Tinggal di wilayah Indonesia yang tercakup dalam layanan Danamas.
  • Memiliki HP berbasis Android, nomor HP aktif, dan alamat email pribadi.
  • Memiliki rekening di Bank Sinarmas memberikan nilai tambah.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Aman Terdaftar di OJK, Cair Rp50 Juta, Persetujuan 5 Menit

BACA JUGA:Pinjaman Online Aman: Cara Dapatkan Saldo DANA Rp10 Juta dengan Pinjol Modalku yang Terdaftar di OJK

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman di Danamas, platform pinjol yang telah mendapatkan izin dari OJK dan memiliki batas pinjaman hingga Rp 7.500.000:

  1. Buka aplikasi Danamas Borrower.
  2. Pilih opsi pinjaman dana tunai.
  3. Isi formulir pengajuan pinjaman dengan data yang diminta.
  4. Unggah foto KTP Anda.
  5. Masukkan informasi pekerjaan Anda.
  6. Tentukan bank dan nomor rekening yang akan digunakan untuk pencairan pinjaman.
  7. Isi informasi kontak darurat.
  8. Klik "Submit" untuk mengonfirmasi data Anda.
  9. Tunggu pihak Danamas melakukan verifikasi melalui telepon.
  10. Setelah verifikasi selesai, pinjaman yang disetujui akan dicairkan ke rekening Anda dalam waktu 24 jam.

Untuk metode pembayaran, Anda dapat melihat pilihan "Cara Bayar" di aplikasi. Terdapat empat cara pelunasan pinjaman, yaitu:

  • Internet Banking
  • ATM/Bank Transfer
  • Teller
  • Mobile Banking

BACA JUGA:5 Pinjol Resmi yang Tidak Memiliki DC, Jangan Takut Didatangi Akibat Gagal Bayar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: