Praktik Kecurangan Pengisian BBM Ditemukan di SPBU Pangkallalang, Begini Modus Petugas Nosel
SPBU 24.33480 Pangkallalang, Tanjungpandan, Belitung -dok-
Sales Area Manager Retail Babel Pertamina Sumbagsel Adeka Sangtraga Hitapriya mengatakan, pemberian sanksi kepada SPBU sebagai bukti agar pendistribusian BBM bersubsidi ini lebih tepat sasaran.
"Ini adalah bukti komitmen Pertamina agar pendistribusian BBM bersubsidi lebih tepat sasaran,” kata Adeka Sangtraga Hitapriya dikutip dari Antara, Rabu (18/10/2023).
BACA JUGA:Nilai Ekspor Timah dan Nontimah Babel 2023 Turun 7,42 Persen
BACA JUGA:Siapkan Insentif, Pemkab Belitung Fasilitasi Kemudahan Investor Tanam Modal
Adeka menjelaskan, bentuk saksi yang diberikan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel kepada 18 stasiun SPBU di Bangka Belitung yang melanggar.
Sanksi mulai dari teguran hingga penghentian sementara penyaluran BBM bersubsidi, agar lembaga penyalur BBM bersubsidi jera dan tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi itu.
Apabila SPBU-SPNU tersebut masih tetap membandel dan tidak mengikuti aturan dalam penyaluran BBM bersubsidi, maka Pertamina akan memberikan sanksi lebih berat. "Yaitu mencabut izin penyaluran BBM,” tegasya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: