Praktik Kecurangan Pengisian BBM Ditemukan di SPBU Pangkallalang, Begini Modus Petugas Nosel
SPBU 24.33480 Pangkallalang, Tanjungpandan, Belitung -dok-
BELITONGEKSPRES.COID, TANJUNGPANDAN - Praktik dugaan kecurangan dalam pengisian BBM pertalite terjadi pasca SPBU Pangkallalang, Tanjungpandan, Belitung disanksi Pertamina beberapa waktu.
Modus kecurangan ditemukan Belitong Ekspres saat melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU 24.33480 Pangkallalang, Tanjungpandan, Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 11.26 WIB.
Wartawan Belitong Ekspres membeli BBM menggunakan barcode Rp300 ribu, namun oleh petugas nosel SPBU hanya diisi Rp297.400 tanpa adanya pemberitahuan.
Bukan masalah besar kecil nilai pengembalian, akan tetapi praktik kecurangan petugas nosel ini jelas merugikan konsumen. Pembayaran harus sesuai takaran dari angka meteran.
BACA JUGA:Stok BBM di Bangka Belitung Jelang Nataru Cuma 3 Hari, BPJ Ambil Langkah Antisipasi Kelangkaan
Saat dikonfirmasi wartawan, Alvin selaku pengawas SPBU Pangkallalang meminta maaf atas kejadian tersebut. Kata Alvin, itu mungkin karena petugas nosel lalai atau lupa.
Menurutnya, petugas nosel baru bekerja sekitar dua bulan pasca operasi tangkap tangan oknum penyalahgunaan BBM pertalite oleh Pertamina bersama Tim Krimsus Polda Babel, Sabtu (16/9/2023).
"Mohon maaf bang atas kejadian ini, nanti kita akan tegur. Petugas itu baru kerja sekitar dua bulan menggantikan petugas sebelumnya yang diistirahatkan," kata Alvin yang ditemui di kantornya.
Dia pun berjanji dan memastikan peristiwa tersebut tidak bakal terulang kembali di kemudian. "Harusnya kalau ngisi BBM pakai barcode harus sesuai dan pas," tandasnya.
BACA JUGA:18 SPBU di Bangka Belitung Kena Sanksi Pertamina, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Prihatin Kondisi Pariwisata Babel, Ini Saran Beliadi ke Dispar dan Dishub
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 SPBU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kena sanksi Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel memberikan sanksi kepada 18 SPBU di Bangka Belitung karena menyalahi peraturan dalam mendistribusikan BBM bersubsidi, sehingga merugikan negara dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: