Bansos BPNT Rp 600 Ribu 2024 Cair Bulan Ini, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Bansos BPNT Rp 600 Ribu 2024 Cair Bulan Ini, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Bansos BPNT Rp 600 ribu bulan Februari 2024 ini--

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kabar baik bulan Februari 2024, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program bantuan sosial (Bansos) keluarga miskin cair.

Bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu adalah salah satu program prioritas pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga yang terdampak krisis ekonomi.

Program BPNT ini tidak hanya memberikan bantuan pangan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Pada Februari 2024 ini, pemerintah mengakselerasi pencairan BPNT dengan mentransfer dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara. Bank Himbara terdiri dari Bank BRI, BSI, BNI, dan Mandiri.

BACA JUGA:Selamat! Bansos Rp 800.000 Cair untuk KPM BPNT, Cek Nama Kamu Sekarang

BACA JUGA:Proses Pengambilan Bansos di PT Pos Indonesia Dimulai, Persiapkan Berkas untuk Mengambilnya

Sekarang, penyaluran Bansos BPNT sudah mencapai tahapan standing instruction (SI), yang artinya dana sudah dalam proses transfer ke kartu KKS.

Apa Itu BPNT?

Menurut situs Kemensos, penerima BPNT dapat langsung membelanjakan dana Bansos untuk membeli bahan pokok. Namun, dana BPNT tidak bisa diambil dalam bentuk uang tunai.

Adapun penyaluran Bansos BPNT memiliki landasan hukum yang jelas. Landasan hukum BPNT adalah:

  • Perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Tunai.
  • Perpres Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
  • PMK Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial dari Kementerian Negara/Lembaga.
  • PMK Nomor 228/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial dari Kementerian Negara/Lembaga.
  • Permensos Nomor 10 Tahun 2017 tentang Program Keluarga Harapan.

BACA JUGA:Oktober Ceria, Full Senyum Banyak Bansos 2023 Cair Masuk Rekening

BACA JUGA:Mulai 15 Mei, Enam Golongan ini Ditidaklayakkan Sebagai Penerima Bansos PKH, BPNT, dan KIS PBI

Siapa Saja Penerima Bansos BPNT 2024?

Penerima Bansos BPNT adalah WNI yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber