Ganjar Sebut Hak Angket Cara Terbaik Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Ganjar Sebut Hak Angket Cara Terbaik Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 --Antaranews.com

Dia menyatakan bahwa telah terjadi komunikasi antara sukarelawan partai pendukung Ganjar-Mahfud MD dan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Artinya, kesadaran ini telah mulai nampak di rakyat kita Indonesia, pendukung pasangan calon 01 dan 03. Di bawah juga kita sudah melakukan komunikasi, kita sudah mulai ketemu," kata Adian.

BACA JUGA:Solid dan Kompak, Kepemimpinan Airlangga Sukses Dongkrak Elektabilitas Golkar di Pemilu 2024

BACA JUGA:Reshuffle Kabinet Indonesia Maju: Daftar Lengkap Menteri Baru di Era Akhir Presiden Jokowi

Ganjar Tepis Isu Mahfud Tak Dukung 

Ganjar Pranowo menepis isu tidak mendapat dukungan dari Mahfud MD terkait usulan hak angket. Dia tegas menolak spekulasi calon wakil presiden yang mendampinginya, tidak mendukung usulan hak angket terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. "Tidak, saya kira Anda salah," tegasnya

Sebelumnya, Mahfud MD, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai usulan hak angket yang diajukan oleh pasangannya, Ganjar Pranowo, terkait pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Dalam penegasannya, Mahfud MD menjelaskan bahwa masalah hak angket bukanlah urusan pasangan calon, melainkan merupakan ranah partai politik. 

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai," jelas Mahfud saat diwawancarai di kediamannya, Jakarta, Kamis.

BACA JUGA:Hasil Pilpres 2024, 9 Lembaga Survei Sepakat Tanpa Kecurangan

BACA JUGA:Pasang Foto Lucu di Surat Suara Pemilu 2024, Komeng Peroleh 1,3 Juta Suara

Mantan Menko Polhukam itu juga menegaskan bahwa dia tidak memilih untuk memperhatikan masalah tersebut. "Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga," tambahnya.

Selain itu, Mahfud MD menyatakan bahwa tidak ada keharusan atau kewajiban bagi pasangan calon (Paslon) untuk ikut campur dalam usulan hak angket tersebut.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengusulkan penggunaan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024 saat rapat bersama tim pemenangan di Jakarta tanggal 15 Februari.

Usulan itu juga diulangnya dalam sebuah pernyataan tertulis pada tanggal 19 Februari 2024. "Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar dalam pernyataannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara