Kejati Babel 'Miskinkan' Tersangka Korupsi Proyek CSD dan Washing Plant PT Timah Tbk

Kejati Babel 'Miskinkan' Tersangka Korupsi Proyek CSD dan Washing Plant PT Timah Tbk

Penggeledahan oleh Tim Kejati Babel terkait korupsi proyek CSD dan washing plant 2017 milik PT Timah Tbk -ist-

BACA JUGA:Anak Cukong Timah Ditangkap Kejati Babel: Kronologi dan Modus Kasus Korupsi Tambang Ilegal

BACA JUGA:Peran Oknum PNS Dinas ESDM Babel Terungkap Dalam Kasus Korupsi Timah

Kapal isap itu memiliki kepala pemotong pada bagian pintu masuk yang dapat digunakan untuk beberapa material keras seperti batu atau kerikil. 

Namun ternyata proyek yang menelan biaya senilai Rp 100 miliar itu hanya membangun washing plant tanpa disertai dengan CSD itu. 

Masalahnya juga lebih dari itu, karena pengadaan mesin washing plant ternyata dilakukan melalui proses perakitan daripada pembelian langsung.

Proses pembelian langsung biasanya melibatkan lelang dan melibatkan pihak ketiga. Sementara itu, perakitan melibatkan pengadaan oleh bagian logistik PT Timah sendiri.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru, Penyidikan Kasus Korupsi Timah Babel Ungkap Fakta Mengejutkan

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah Libatkan Oknum PNS Pemprov Babel? Pegawai Rendahan ‘Bergaji’ Tinggi

Lebih serius lagi, mesin-mesin itu ternyata tidak mampu beroperasi secara normal. Mesin tersebut sering rusak dan mengganggu operasional eksplorasi. Pengadaan mesin proyek diduga tak sesuai spesifikasi.

Bahkan, diperparah lagi hasil dari eksplorasi pasir timah sendiri ternyata tidak sesuai harapan. Padahal hasil visibility pihak PT Timah awal, deposit pasir timahnya yang diklaim mencapai jutaan ton. 

Sementara hasil yang didapat masih jauh dari harapan. Akibatnya PT Timah Tbk dalam eksplorasi di Tanjung Gunung mengalami kerugian atas hasil visibility tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh wartawan dari sumber internal penyidik, terungkap bahwa mesin-mesin tersebut mengalami masalah, sehingga tidak dapat beroperasi dengan baik. 

BACA JUGA:Kejati Babel Tahan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek CSD dan Washing Plant PT Timah

BACA JUGA:Tidak Semua PNS Berhak Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024, Siapa Saja?

Anehnya, meskipun mesin-mesin tersebut mengalami masalah pada 2018, ternyata ada serah terima hasil proyek antara kepala logistik dan kepala produksi darat yang saat itu pejabatnya berinisial SU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babel pos