Perkembangan Kasus Peleburan Timah Ilegal di Desa Gantung, Ini Kata Polres Beltim
Perkembangan Kasus Peleburan Timah Ilegal di Desa Gantung Kabupaten Beltim-Ist-
"Dokumen perizinan dan faktur pembelian sudah lengkap. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan penyelidikan dan meminta keterangan dari para ahli," jelas AKBP Indra.
Sejauh ini, Satreskrim Polres Beltim telah mengumpulkan keterangan dari para pekerja dan pemilik gudang peleburan timah di Desa Gantung, Kecamatan Gantung tersebut.
BACA JUGA:Gudang Peleburan Timah yang Digerebek Satreskrim Polres Ternyata Memiliki Perizinan
BACA JUGA:Menurut Penelitian, Ternyata Ini Perbedaan Wajah orang Kaya dan Miskin
Kapolres Beltim juga menegaskan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan perkembangan kasus operasional gudang peleburan timah lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Desa Gantung, Arief Kusmaryadi, mengaku tidak mengetahui adanya pabrik peleburan timah yang diduga ilegal di Dusun Baru, Desa Gantung, Kecamatan Gantung.
Arief baru mengetahui tentang penggerebekan tersebut melalui laporan dari masyarakat pada Rabu sore. Sebelumnya, ia tidak mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Lokasi itu dulunya adalah lahan kebun yang kemudian dibeli oleh seseorang. Dia mengklaim mendirikan usaha di sana, tapi ternyata menjadi pabrik timah," ujar Arief, Kamis 15 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: belitongekspres.com