Dugaan Korupsi BBM Subsidi di Belitung Menguat, Pemilik SPBUN Bakal Dilaporkan ke Kejari

Dugaan Korupsi BBM Subsidi di Belitung Menguat, Pemilik SPBUN Bakal Dilaporkan ke Kejari

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung di Jalan Sriwijaya Tanjungpandan-Istimewa-

BACA JUGA:2 Oknum Aparat Diduga Terlibat Jaringan Mafia BBM Subsidi di Belitung, Beli Solar Bos Andre?

Ridwan menyebut penyimpangan distribusi solar nelayan ini sangat mencederai keadilan sosial. Ia menjelaskan bahwa pelaku industri membeli BBM subsidi dengan harga resmi Rp6.800 per liter, lalu menjualnya kembali ke sektor industri dengan harga mencapai Rp14.500 hingga Rp15.000 per liter.

“Selisih harga yang besar ini menjadi keuntungan haram bagi mafia BBM, sementara nelayan kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk melaut. Ini penyelewengan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Ridwan juga mengingatkan bahwa solar subsidi seharusnya diprioritaskan untuk sektor-sektor vital seperti perikanan, pertanian, transportasi umum, dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada keberadaan BBM dengan harga terjangkau.

Dorong Solusi Digital dan Audit Ketat

Untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang, Ketua HNSI Babel ini mengusulkan beberapa langkah konkret kepada pemerintah dan instansi terkait. Salah satunya adalah digitalisasi sistem distribusi BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina atau platform sejenis.

BACA JUGA:Modus Mafia Solar Subsidi di Belitung: Pertamina Tegaskan PT Ini Bukan Agen BBM Industri Resmi

Menurut Ridwan, sistem ini akan mempermudah proses verifikasi dan memastikan hanya pihak yang benar-benar berhak—seperti nelayan dan petani—yang bisa membeli solar subsidi.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap alur distribusi mulai dari depot hingga SPBU atau SPBUN. Ridwan menilai masih banyak titik rawan penyalahgunaan oleh oknum yang harus ditutup dengan sistem pengawasan berlapis.

Tak kalah penting, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi sorotannya. Ia meminta agar masyarakat paham siapa yang berhak menerima BBM subsidi dan cara melaporkan jika terjadi kecurangan di lapangan.

“Kami juga mendorong DPC HNSI di tingkat kabupaten untuk aktif ikut mengawasi distribusi solar subsidi agar tidak diselewengkan. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas, tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

BACA JUGA:Terbongkar! Mafia Solar Subsidi di Belitung Jual BBM ke Industri, Polisi Sita Ribuan Liter Barang Bukti

Mafia BBM Harus Ditindak Tegas

Ridwan berharap agar penegakan hukum terhadap pelaku penyelewengan BBM subsidi tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan. Ia menegaskan bahwa mafia BBM di balik layar yang merancang dan membiayai skema ini harus diungkap.

“Kami berharap penindakan ini memberikan efek jera. Mafia BBM yang terbukti merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat harus dihukum setimpal. Ini soal keadilan untuk nelayan kita,” tandasnya.

Dengan suara keras dari masyarakat, tokoh daerah dan organisasi seperti HNSI, tekanan publik kini makin kuat agar aparat penegak hukum menuntaskan kasus mafia BBM subsidi ini hingga ke akar-akarnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: