Rendra Basri Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, Agar Masyarakat Sungailiat Lebih Cerdas

Selasa 28-06-2022,07:31 WIB
Editor : Yudiansyah

Lebih lanjut dia mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui, bagaimana aturan-aturan yang dituangkan dalam Perda tersebut.

“Kebetulan sore hari ini saya mengambil Perda tentang Perlindungan Anak. Maka hari ini saya secara khusus mengundang ibu-ibu ketika sosialisasi ini disampaikan. Berikutnya ibu-ibu pun dapat menyampaikan kepada masyarakat di lingkungannya,” ujar dia.

BACA JUGA:Kalah Judi, Warga Bangka Tengah Bunuh Ibu Kandung, Korban Dicabuli

"Apa sih Perda Perlindungan Anak? Kita punya moto semua anak adalah anak kita. Kenapa dikatakan demikian, anak adalah merupakan aset bangsa yang harus kita jaga, didik, besarkan dan dilindungi sehingga mereka dapat menghadapi tantangan masa depan," tambah Rendra.

BACA JUGA:Harga Cabai Sempat Meroket Rp 200 Ribu, Kemendag Janji Segera Turun

Tak hanya itu, Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Bangka Belitung ini juga menjelaskan bahwa perilaku anak adalah perilaku khusus. Orang tua harus dapat membesarkan dan melindungi sampai anak menjadi dewasa yang tangguh menghadapi masa depan.

BACA JUGA:Askab PSSI Belitung Rumuskan Program Kerja Pembinaan Sepak Bola dan Futsal, Bersiap Hadapi Porprov

“Baru-baru ini kita mengesahkan Perda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk mencapai perda layak anak ini, cikal bakal yang dibangun Pemkab Bangka adanya Perda Perlindungan Anak,” ucapnya.

BACA JUGA:Lagi, Ada Penemuan Mayat di Belitung, Kakek 70 Tahun, Ini Dugaan Penyebab Kematian

Rendra menegaskan, tidak menutupi kemungkinan anak-anak di Bangka kelak bakal berkiprah di tingkat nasional dan internasional.

“Kita memang tidak bisa memastikan nasib anak-anak kita ke depan, tapi sudah menjadi kewajiban kita sebagai orang tua untuk mendidik, memberikan dan melindungi anak-anak,” tutupnya. (rel)

Kategori :