PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Masyarakat yang mengatasnamakan AMPUH BABEL menggelar aksi tuntut ketegasan penanganan kasus Tipikor Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Tuntutan terkait penanganan kasus Tipikor dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan transportasi Pimpinan DPRD itu disampaikan di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel), Senin (20/3/2023).
Penyidik Kejati Babel diminta menerapkan asas equality before the law dalam penanganan perkara dugaan Tipikor tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel tahun anggaran 2017-2021.
Ardin selaku Koordinator AMPUH BABEL dalam aksinya mendukung sikap Kejati yang telah menahan SATU tersangka korupsi tersebut.
BACA JUGA:Teka-teki Kasus Tipikor Masjid 'Miring' Asrama Haji Babel Banyak Belum Terkuak
BACA JUGA:Korupsi, Mantan Sekwan DPRD Babel Ditahan, Tersangka Lainnya Lagi Tugas di Luar Daerah
Sebab, equality before the law memiliki makna kalau Semua manusia harus sama dan setara di hadapan hukum. Penegakan hukum harus dijalankan dengan berkeadilan.
“Walaupun yang baru ditahan saat ini baru 1 orang yang kabarnya sudah pensiun. Bagaimana dengan tersangka yang lainya yang justeru saat ini masih menjabat, masih memegang kekuasaan, masih memiliki uang, yang justru dengan kekuasaan dan dalam Jabatan yang sama masih mungkin untuk mengulangi perbuatannya,” tanyanya.
Menurut, Ardin upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan keras dan tegas. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Terlebih tehadap kasus korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa ini.
Aksi yang diikuti puluhan orang itu disambut langsung oleh Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi, Satria Abdi. Satria sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat. Baginya penyidik telah menerapkan asas equality before the law itu.
BACA JUGA:TPP ASN Beltim Akan Segera Cair Tapi Besarannya Sedikit Berkurang
BACA JUGA:Tiga Pimpinan dan Sekwan DPRD Babel Tersangka Kasus Tipikor, Kerugian Negara Rp 2,4 Miliar
“Terima kasih atas dukungan penuh masyarakat ini semua. Maka dari itu mari kita kawal terus penanganan perkara hingga sampai ada putusan peradilan nantinya,” tukasnya.
Marshal Nilai Sudah Politis
Sementara itu, penggiat anti korupsi Dr Marshal Imar Pratama menilai penanganan perkara dugaan Tipikor pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017 sd 2021 sekarang ini kesannya bukan lagi murni penegakan hukum. Melainkan kental akan nuansa politis. Mengingat saat ini sudah memasuki tahun politik.